Retribusi IMB Capai Rp10,1 Miliar

KABUPATEN SUKABUMI — Kinerja Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi sepertinya patut diapresiasi.

Pasalnya, dinas yang dipimpin Dadang Eka Widyanto ini berhasil melampaui target yang diberikan dalam mendulang Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, pada tahun 2018 ini, DPMPTSP diberikan target Rp7,5 miliar dari Pemkab Sukabumi dalam mendulang PAD. Namun sampai menjelang akhir tahun, target tersebut sudah jauh terlampaui, yakni Rp10,1 miliar.

“Target kami pada tahun ini Rp7,5 miliar. Namun Alhamdulillah, berkat kerjasama semua pihak akhirnya target itu terlampaui secara signifikan. Saat ini retribusi itu sudah menapai Rp10,1 miliar,” ujar Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP, Agus Permana kepada Radar Sukabumi,  (21/12).

Peningkatan capaian retribusi tersebut menurut Agus, menjadi barometer keberhasilan DPMPTSP dalam pelayanan khususnya dalam hal pengurusan IMB. Selain itu, juga tidak terlepas dari kerjasama yang baik dengan semua elemen.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *