Perencanaan Desa Masih Lemah

PALABUHANRATU – Inspektorat Kabupaten Sukabumi mewarning seluruh kepala desa (Kades) supaya berhati-hati dalam menggunakan keuangan. Pasalnya, akibat dari salah menggunakan keuangan desa, banyak desa yang terjerat hukum dan berakhir tragis.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaannya diseluruh desa, yang paling substansi persoalannya disetiap desa ialah masih lemah dan belum menguasainya aparat desa perihal perencanaan pembangunan. Sehingga, saat pelaksanaan dan penggunaan keuangan, kerap ditemukan hal-hal yang tidak sesuai.

Bacaan Lainnya

“Harus kami akui, SDM pada pemerintahan desa dalam bidang perencanaan ini masih lemah. Sehingga antara perencanaan dengan pelaksanaannya banyak ditemukan yang tidak sesuai,” ujar Komarudin kepada Radar Sukabumi, kemarin.

Menurut Komarudin, hal yang paling rawan kesalahan dan penyelewengan itu ialah pada perencanaan bidang fisik. Pasalnya, pegawai desa masih belum memahami bagaimana proses perencanaan pekerjaan fisik yang akan dilaksanakan dengan keuangan desa.

“Dampaknya ini kepada kekurangan volume dan tidak sesuai spesifikasi. Tentu ini menjadi sebuah persoalan dikemudian hari,” imbuhnya.

Selain anggaran fisik, yang paling rawan terjadinya penyalahgunaan selanjutnya ialah anggaran untuk pemberdayaan. Tidak sedikit, banyak desa yang dalam laporan pertanggungjawabannya terdapat kegiatan pemberdayaan, sementara setelah diperiksa di lapangan tidak ada. “Termasuk dalam administrasi juga, ini rawan kesalahan,” tegasnya.

Menekan terjadi tindakan yang melawan hukum ataupun penyalahgunaan anggaran, Komarudin pun mengaku telah mempersiapkan tim untuk melakukan pemeriksaan sekaligus pembinaan kepada seluruh desa. Tahun ini, ia menargetkan akan memeriksa dan membina 144 desa. “Kasihan juga kalau dibiarkan. Makanya target tahun ini kami akan memeriksa dan memberikan pembinaan kepada 144 desa,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Informasi dan Publikasi Lembaga Kajian Kebijakan dan Transparansi Anggaran Sukabumi (LK2TAS), Bakti Danuhradi menambahkan, dalam hal keuangan desa, saat ini banyak pihak yang turun tangan melakukan pengawasan dan pemeriksaan.

Tidak hanya Inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH) pun turut serta dalam pendampingan dasa desa ini. “Pemeriksaan ini memang perlu dilakukan, supaya keuangan desa digunakan sesuai dengan aturan. Dengan banyaknya pihak melakukan pendampingan, tentu kami berharap tida ada lagi Kades yang tersandung hukum,” pungkasnya. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *