Pemkab Sukabumi Siapkan Call Center Lanyanan Darurat Kesehatan

Bupati Sukabumi Marwan Hamami didampingi Kepala Perangkat Daerah, Dirut RSUD Sekarwangi, Camat Cibadak dan tamu undangan.

SUKABUMI — Sebagai upaya optimalisasi penanggulangan darurat terpadu, Pemkab Sukabumi menyediakan layanan kesehatan Public Safety Center (PSC) di nomor 119, layanan ini adalah layanan cepat tanggap darurat kesehatan dengan mekanisme pelayanan korban/pasien gawat darurat yang terintegrasi dan berbasis call center.

Hal itu disampaikan Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami saat memberikan arahan pada acara pengenalan sistem Public Safety Center di RSUD Sekarwangi, Senin (06/07).

Bacaan Lainnya

Menurut Marwan Hamami, terobosan pelayanan publik dibidang kesehatan tersebut merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Sukabumi dalam penyediaan layanan sektor kesehatan bagi masyarakat.

“Untuk mengurangi dan menyelamatkan korban bencana di perlukan cara penanganan yang jelas, efektif, efesien dan terstruktur untuk mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana,” jelasnya.

Walau demikian, tambahnya, dalam penerapan sistem penanggulangan gawat darurat terpadu di RSUD Sekarwangi juga harus memperhatikan beberapa faktor pendukung.

“Dalam pelaksanaan program public safety center ini agar diperoleh kesamaan pola tindak dalam penanganan kasus gawat darurat, tim PSC juga harus merespon cepat dan harus memperthatikan pelayanan prima ” tambahnya.

Sementara itu, Ketua PSC RSUD Sekarwangi, Gatot Sugiarto mengatakan bahwa program bertujuan untuk menjamin terlaksananya pelayanan gawat darurat sehari hari.

“Jadi penanganan korban bisa dengan cepat dan tepat termasuk terlaksananya evakuasi segera”ujarnya.

Lebih lanjut Gatot Sugiarto mengatakan, PSC memang ditekankan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pertolongan segera.

“Manfaat besar dari PSC bagi masyarakat dan petugas adalah terciptanya safe community dan mendapatkan pelayanan gawat darurat medis atau non medis yang cepat tepat aman dan profesional, menurunkan angka kecacatan dan kematian pra Rumah Sakit, seperti kecelakaan dan serangan jatung atau kejadian lainnya” pungkasnya. (*/hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *