Pemkab Sukabumi dapat Tambahan Hibah

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami saat menandatangani SPPH.

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Kementerian Keuangan Republik Indonesia menyerahkan Surat Penetapan Pemberian Hibah (SPPH) kepada pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk penyediaan sarana air bersih.

Pemberian hibah tersebut diterima langsung Bupati Sukabumi, Marwan Hamami dengan menandatangani SPHD yang diperuntukan bagi penyediaan sarana air bersih di ruang Serbaguna Lantai 8, Gedung SDA Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, tepatnya di Jalan Raya Patimura, Nomor 20, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

“Semoga dengan bantuan ini, dapat membantu percepatan layanan sambungan air bersih untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi,” jelas Marwan.

Orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi ini mengaku akan terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi 47 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Sukabumi. “Walaupun kondisi demografi Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu hambatan dalam mendistribusikan air bersih ini, namun kami akan terus berupaya untuk memberikan layanan terbaik,” timpalnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pelaksanaan program hibah air minum dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia tersebut telah dilaksanakan sejak 2012 lalu dan telah berhasil menambah cakupan layanan air minum sebanyak 1,35 juta sambungan. “Program ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan program pipa air minum,” bebernya.

Ia menambahkan, anggaran yang dipergunakan untuk hibah air bersih ini, bersumber dari APBN 2019 dan bantuan hibah dari pemerintah Australia dengan total bantuan sebesar Rp709,992 milyar untuk Kabupaten/Kota se-Indonesia. “Semoga dengan adanya bantuan ini, dapat meringankan warga Kabupaten Sukabumi yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan air bersih,” pungkasnya.

(Den/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *