Pasien Positif Corona di Kabupaten Sukabumi Tetap Nihil, Pemkab Siapkan Anggaran

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi yang juga Ketua Harian Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri.

RADARSUKABUMI.com – Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Sukabumi melakukan pergeseran anggaran untuk antisipasi penyebaran covid 19, demikian dikatakan Sekda Kabupaten Sukabumi H. Iyos Somantri Dalam conference pers yang digelar di Pusat Informasi dan Koordinasi Covid 19 di Pendopo Sukabumi, Sabtu (21/3/2020)

Menurut Sekda Bahwa pergeseran anggaran tersebut atas arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta besarannya bisa saja berkurang atau bertambah.

Bacaan Lainnya

“Pergeseran anggaran ini hasil berembuk TAPD Kabupaten Sukabumi,” ucapnya.

Alokasi dana tersebut akan diperuntukan sesuai kebutuhan dan usulan Dinas Kesehatan dan rumah sakit. Hal yang mendasar ialah alat pelindung diri (APD).

Selain menyampaikan persiapan anggaran H Iyos Somantri juga menyampaikan data update penyebaran Virus Corona.

Sampai dengan saat ini, Pasien yang dinyatakan positif Corona masih negatif di Kabupaten Sukabumi namunTerkait pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Sukabumi saat ini berjumlah 9 orang. Hal itu setelah ada penambahan satu orang.

“Jadi total PDP 13 orang, selesai pengawasan 4 orang, dan masih dalam pengawasan 9 orang,” terangnya.

Sementara orang dalam pemantauan (ODP) secara menyeluruh sebanyak 70 orang. Tersisa 45 orang yang dipantau. Sisanya sudah selesai.

“Biaya perawatan PDP ditanggung pemerintah,” paparnya.

Sekda mengimbau masyarakat agar melaksanakan anjuran pemerintah. Terutama mengenai social distancing. Hal itu dengan meminimalkan aktifitas di kerumunan orang.

“Jaga jarak dan minimalkan kontak fisik. tempat wisata sudah kita ditutup dan kemarin telah dilakukan penyemprotan disinfektan di 15 titik yang di arahkan di tempat ibadah dan tempat pelayanan publik serta tempat yang banyak kerumunan,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *