ODP dan PDP di Kabupaten Sukabumi Kembali Meningkat

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Kasus jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona atau Covid 19 di Kabupaten Sukabumi, masih mengalami peningkatan hingga saat ini.

Berdasarkan data dari Pusat Informasi dan Koordinasi virus corona Kabupaten Sukabumi, terhitung pada Senin (11/5/2020) pukul 12.00 WIB, jumlah total ODP dari awal hingga saat ini terdapat 4144 orang. Namun yang selesai pemantauan terdapat 3891 orang. Sementara yang masih dalam pemantauan terdapat 253 orang.

Bacaan Lainnya

Sementara, jumlah PDP yang diawasi terdapat 161 orang. Namun 84 orang selesai pengawasan dan 66 orang masih dalam pengawasan serta 11 orang PDP meninggal dunia.

Sedangkan pasien yang positif covid 19, berdasarkan hasil sample swab dari awal hingga saat ini, ada 20 orang dua diantaranya sembuh dan 18 orang masih dalam tahap pengawasan rumah sakit.

Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Sukabumi (Pusikokami), Harun Alrasyid mengatakan, untuk menekan pelonjakan jumlah ODP maupun PDP di Kabupaten Sukabumi, Satgas Covid 19 Kabupaten Sukabumi, terus memaksimalkan sterilisasi di pos chek point yang berada di wilayah perbatasan Sukabumi. “Kita bersama petugas gabungan terus berupaya maksimal agar virus corona ini, tidak meluas di Kabupaten Sukabumi,” katanya, kemarin (11/5).

Ketika disinggung mengenai jumlah pasien positif Covid 19 berdasarkan hasil sample swab Dirinya menjawab, dari total 20 pasien tersebut dua pasien sudah sembuh dan 18 pasien masih dalam proses penyembuhan dan penanganan tim medis di rumah sakit maupun Puskesmas setempat.

“Dari 18 pasien yang positif Covid 19 ini, mereka berasal dari lima pasien asal warga Kecamatan Cidahu, empat pasien Kecamatan Cicurug, satu pasien Kecamatan Cikidang, satu pasien Kecamatan Parungkuda, satu pasien Kecamatan Cisaat, dua pasien Kecamatan Sukaraja, satu pasien Kecamatan Sukabumi, satu pasein Kecamatan Kadudampit, satu pasein Kecamatan Sukaraja dan satu pasein Kecamatan Cirenghas,” timpalnya.

Sementara itu, seorang staf Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Sukabumi (Pusikokami), Herdy Somantri mengatakan, pihaknya mengaku sulit bila pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi menahan arus pemudik. Karena, berbagai cara dilalukan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

“Namun yang paling penting bagaimana meningkatkan antisipasi di masyarakat, Pak Bupati sendiri beberapa waktu lalu telah menghimbau masyarakat untuk meningkatkan siskamling dan mengaktifkan kembali ketentuan 1×24 jam tamu wajib lapor,” katanya.

Menurutnya, dalam mengantisipasi peningkatkan ODP maupun PDP tersebut, membutuhkan kesadaran semua pihak dalam meningkatkan keamanan dilingkungan, khususnya dalam penyebaran Covid-19.

“Ini perlu disadari bersama dan menjadi komitmen bersama, ketika masyarakat melakukan perjalanan mudik, maka segeralah mengisolasikan diri secara mandiri selama 14 hari, jika terdapa gejala segera lapor ke pusat pelayanan kesesahatan dan fasilitas kesehatan terdekat. Mudah mudahan dengan bersama-sama kita bisa melewati wabah ini,” pungkasnya. (Den/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *