May Day 2021, Bupati Sukabumi Beraudiensi Dengan Serikat Buruh

RADARSUKABUMI.com – Bupati Sukabumi Marwan Hamami beraudiensi dengan sejumlah anggota serikat buruh di Pendopo, Sabtu (1/5/2021).

Audiensi tersebut berkaitan Hari Buruh Nasional yang diperingati setiap 1 Mei.

Bacaan Lainnya

Ketua Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi Mochamad Popon mengatakan, banyak hal yang disampaikan dalam audiensi tersebut.

Seperti meminta Pemda membuat Perda ketenagakerjaan, penyediaan ambulans di setiap perusahaan serta sosialisasi undang -undang cipta kerja.

“Kami datang ke sini untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan berbagai aspirasi kepada pak Bupati,” ujarnya.

Berkaitan Perda, serikat buruh berkeinginan adanya perda yang memberikan pelindungan bagi pekerja dan pelaku usaha. peraturan yang partisipatif, aspiratif, transparan, dan akuntabel.

“Jadi keberadaan perda yang kami inginkan, benar benar memberikan perlindungan bagi pekerja dan pelaku usaha,” ucapnya.

Selain itu, dirinya meminta pemerintah daerah untuk menyosialisasikan undang undang cipta kerja secara utuh. Sehingga, tidak hanya menyampaikan hal-hal yang menguntungkan pengusaha saja.

“Jadi sosialisasikan informasi yang sebenarnya dan seutuhnya.Jangan hanya menyampaikan dari sisi yang menguntungkan pengusaha saja,” ungkapnya.

Dirinya pun meminta pemerintah untuk mendorong perusahaan menyediakan ambulans.

“Kami ingin setiap perusahaan ada ambulans untuk mempermudah akses ketika ada orang yang sakit,” terangnya.

Bupati SukabumiĀ  Marwan Hamami mengatakan, berbagai masukan tersebut akan ditindaklanjuti. Sehingga, akan memberikan dampak positif untuk perbaikan ke depannya.

“Berbagai masukannya akan kita cermati. Nanti hasilnya bisa dieksekusi lewat kebijakan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *