Kecamatan Kebonpedes Launcing Inovasi Adminduk “LAYANI AJA”

LAYANI AJA adalah layanan administrasi kependudukan yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi, dengan cara mendayagunakan dan mengoftimalkan peran dan kedudukan Camat dalam Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) sebagaiamana Permendagri No 4 tahun 2010, yang ditindak lanjuti dengan Kepmendagri No 138–270 Tahun 2010, Tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan.

LAYANI AJA dilakukan Kecamatan dalam kendali Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berbasis sistem dan komitmen dengan cara menjemput, memproses, dan mengantar kembali dokumen hasil proses kepada warga, dan/atau kemudian pelayanan yang diterima warga sekurang-kurangnya cukup sampai tingkat kecamatan dalam konsep One Stop Sarvice (pelayanan terpadu satu pintu).

Bacaan Lainnya

Secara leksikal, LAYANI AJA adalah aktifitas Camat dan Kecamatan dalam memberikan layanan adminduk yang walapun bukan merupakan urusan yang harus ditunaikan, namun muncul semata-mata karena konsep layanan
pemimpin berbasis kewilayahan untuk meng in-building, bonding, dan bridging pelaku program dan kegiatan yang ada untuk menunjang performance kinerja kepala daerah diwilayah dengan dasar itekad baik yang cenderung menunaikan hak moral atas jabatan formal memberikan pendampingan kepada warga untuk mendapatkan layanan dari pemberi layanan, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sebagai kuasa atas nama warga, advokasi, memberikan arah, petunjuk dan jalan keluar.

Secara digital, LAYANI AJA adalah pelayanan adminduk dalam jaringan sebagaimana Permendagri No 7 Tahun 2019 dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sebagai alternatif solutif yang mensimplikasi
birokrasi untuk mengantar produk layanan dan menjemput dokumen menembus batas ruang dan waktu, dengan pendampingan dan atau tanpa pendampingan Kecamatan.

Pencanangan Kegiatan LAYANI AJA tersebut di tandai dengan peninjauan ruang layanan, ruang perekaman dan pencetakan di Kecamatan Kebonpedes serta penyerahan 543 KTP el – produk LAYANI AJA kepada perwakilan warga dan Kepala Desa, yang dilanjutkan dengan penandatangan MoU antara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi dengan Camat Kebonpedes tentang Pemanfaatan data Kependudukan Konvergensi dengan Inovasi Layanan Publik di Kecamatan Kebonpedes, serta Penganugerahan Piala, Piagam, Hadiah Lomba Sinergitas Kinerja Kecamatan Tkt. Kabupaten Sukabumi, sebagaimana urutan pertama sampai dengan ke enam, kepada Camat Kebonpedes, Sukaraja, Gunungguruh, Kadudampit, Cimanggu, dan Cicurug; sebagaimana SK Bupati Sukabumi Nomor 100.Kep.79-TAPEM/2020, Tanggal 23 Januari 2020, Tentang Hasil Penilaian Sinergitas Kinerja Kecamatan untuk Meningkatkan Pelayanan Publik Tahun 2019

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *