Sistem OSS Masih Tahap Penyempurnaan

Kasi Komersial dan Operasional DPMTSP Kabupaten Sukabumi Andi Abdul Haris

KABUPATEN SUKABUMIDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Sukabumi mengaku sistem Online Single Submission (OSS) masih dalam tahap penyempurnaan. Dinas ini pun terus berupaya melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada para pelaku usaha.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, dasar hukum soal OSS ini Peraturan Pemerintah (PP) nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Elektronik. Dalam aturan ini, izin berusaha wajib diproses melalui OSS.

Bacaan Lainnya

“Namun memang sampai saat ini masih ada kementerian atau lembaga yang belum menyelesaikan Norma, Standar, Prosedur dan Kriterianya,” Kasi Komersial dan Operasional DPMTSP Kabupaten Sukabumi, Andi Abdul Haris kepada Radar Sukabumi, kemarin (21/2).

Menurut Andi, meski sistem OSS ini masih dalam tahap penyempurnaan dan perbaikan, namun tetap saja menjadi keharusan bagi para pelaku usaha untuk mendaftar melalui sistem tersebut. “Ya memang hingga saat ini perlu diakui sistem OSS ini masih dalam tahap penyempurnaan sehingga banyak pengusaha yang tidak bisa mengaksesnya,” imbuhnya.

Sistem OSS ini, masih kata Andi, tentunya harus ditunjang oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang mempuni juga jaringan internet yang memadai. Karena tak dipungkiri, saat ini masih banyak para pelaku usaha yang belum memahami tentang sistem tersebut sehingga perlu adanya sosialisasi berkelanjutan.

“Tetapi apabila pelaku usaha masih bingung, kami akan siap membantu para pelaku usaha supaya bisa mendaftar pada sistem OSS. Nanti kan mereka akan memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB),” akunya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *