Retribusi Perizinan Kabupaten Sukabumi  Capai Rp4,1 Miliar

DPMTSP Kabupaten Sukabumi saat melayani pemohon dokuman perizinan, beberapa waktu lalu.

SUKABUMI — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, menyebutkan target retribusi perizinan terhitung dari Januari sampai April 2020 mencapai Rp4.134.151.898 dari ratget pertahunya sebesar Rp5,8 miliar.

Kepala Seksi Pelayanan Perizinan Usaha DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Saeful Ahyar mengatakan, target PAD dari sektor Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebesar Rp5,8 miliar.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah hingga April lalu rettibusi IMB ini sudah mencapai Rp4.134.151.898,” kata Saeful kepada wartawan.

Lanjut Saeful, sebelumnya DPMTSP menargetkan retribusi IMB ini sebesar Rp8 miliar tetapi karena kondisinya tengah pandemik Covid-19 sehingga tahun ini diturunkan menjadi Rp5,8 miliar.

“Beruntung ketika awal tahun kondisinya baik, sehingga ketika muncul pandemi Corona tidak terlalu berdampak. Kemungkinan target PAD 2020 Rp5,8 miliar dua bulan kedepan akan dievaluasi di anggaran perubahan Oktober-November,” imbuhnya.

Menurutnya, terdapat beberapa izin usaha yang dikeluarkan DPMPTSP Kabupaten Sukabumi hingga April 2020 yakni, Izin Lokasi (ILOK), Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Lingkungan (IZLING).

“Selain itu, juga mengeluarkan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK), Izin Ruang Milik Jalan (RMJ), Izin Reklame, Izin Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta Izin Pengelolaan Limbah Cair (IPLC) semuanya mencapai 1992 izin yang dikeluarkan,” paparnya.

Saeful berharap, penyebaran virus Corona ini bisa segera berakhir sehingga tidak menghambat terhadap capaian target retribusi perizinan.

“Semoga pandemi Corona ini bisa segera selesai dan tidak berdampak terhadap retribusi perizinan. Kami yakin, ketika masa pandemi ini berakhir target retribusi akan segera tercapai,” pungkasnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *