Pemda Siapkan Rp 19,2 M untuk Pilkades

Thendy Hendrayana

PALABUHANRATU – November mendatang, ratusan desa di Kabupaten Sukabumi akan menggelar pemilihan kepala desa secara serentak. Untuk mendukung pelaksanaannya, pemerintah Kabupaten Sukabumi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp19,2 miliar.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, ratusan desa yang akan menggelar Pilkades ini ialah desa yang saat ini kekosongan kepala dan kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya. Rencananya, perhelatan Pilkades ini akan digelar setelah Pemilu serentak, yakni November mendatang. “Catatan kami, ada 240 desa yang akan menggelar Pilkades ini.

Bacaan Lainnya

Ya sesuai aturan, Pilkades ini akan dilakukan secara serentak pada November mendatang,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Thendy Hendrayana kepada Radar Sukabumi.

Menurut Thendy, dalam pelaksanaannya nanti, BPD dan masyarakat setempat akan menjadi panitianya. Supaya bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, para panitia nantinya akan diberikan bimbingan secara teknis.

“Oh iya, supaya mereka faham terkait tugasnya sebagai panitia Pilkades, kami terlebih dahulu akan memberikan bimbingan secara teknis. Teknisnya tergantung, apakah kita yang melakukan road show, atau mereka yang akan kita panggil perwilayah,” imbuhnya.

Selain melibatkan masyarakat setempat, Thendy juga menyebutkan pelaksanaan Pilkades ini akan menggandeng beberapa instansi lainnya. Seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), rumah sakit daerah, akademisi dan juga aparat hukum lainnya. “Ya sesuai dengan amanat Undang-undang saja. Semua tahapan akan kita lakukan,” akunya.

Mantan Kadishub ini menyebutkan, sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, maksimal calon yang ditetapkan nanti hanya sebanyak lima orang. Adapun bila pendaftar lebih dari lima orang, ia menyebut tidak akan menjadi persoalan.

Hanya saja ia menegaskan, yang ditetapkan sebagai calon itu berdasarkan aturan hanya lima orang. “Gak apa-apa kalau pendaftar lebih dari lima, nanti akan diseleksi supaya calon itu maksimal lima orang. Kami menjalankan sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.

Disinggung soal biaya, Thendy memastikan semua calon tidak akan dipungut biaya. Dalam pelaksanaan Pilkades ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp19,2 miliar untuk semua tahapan Pilkades. “Amanat UU-nya demikian, jadi seluruh biaya dibebankan kepada APBD,” pungkasnya. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *