PAD Pasar Kabupaten Sukabumi Terdampak Pandemi

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi, Ardiana Trisnawiana

RADARSUKABUMI.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi yang bersumber dari pasar cukup terdampak oleh pendemi Covid-19. Secara keseluruhan, pemerintah Kabupaten Sukabumi menargetkan PAD dari pasar senilai Rp 1 miliar pertahun.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi, Ardiana Trisnawiana menuturkan, secara umum target PAD yang bersumber dari pasar masih berjalan. Meskipun, khusus yang dikelola oleh DPKUKM menyesuaikan kondisi.

Bacaan Lainnya

“Secara umum masih berjalan, tapi pastinya kondisi pendemi ini berdampak kepada pemasukan pada pedagang, dan hal itu pasti berdampak juga secara otomatis kepada retribusi yang menjadi sumber PAD,” jelasnya, Rabu (23/9/2020).

Sehingga, lanjut Adriana, penarikan retribusi tidak dipaksakan apabila pendapatan pemilik kios turun drastis. Artinya, dalam penarikan pihaknya memakluminya.

“Yang pemasukannya tetap stabil mereka bisa bayar, sedangkan yang sangat terpengaruh tidak ditarik sebelum kondisinya stabil kembali,” ujarnya.

PAD yang yang bersumber dari pasar, berasal dari retribusi kios dan los kemudian dari pengelolaan parkir. Untuk parkir di Pasar Cicurug ini, masuknya pajak parkir.

“Kalau pajak parkir masuk ke kami yang diarea pasar, sedangkan kalau yang diluar itu atau di pinggir jalan masuk ke Dishub,” sebutnya.

Kendati masoh cukup tersisa beberapa bulan hingga akhir tahun, Adriana, mengaku masih cukup optimis jika PAD yang bersumber dari pasar akan terpenuhi. “Semoga saja kena target, masih ada beberapa bulan kedepan hingga akhir tahun,” pungkasnya. (upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *