Akibat Covid-19, 70 Persen UMK Kehilangan Market

Kabid Bina UMK DPKUKM Kabupaten Sukabumi, Nandang Sunandar

RADARSUKABUMI.com — Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi, menyebutkan sebanyak 70 persen Usaha Mikro dan Kecil (UMK) kehilangan market sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). Bahkan, UKM di bidang koperasi mengalami gulung tikar.

Kabid Bina UMK DPKUKM Kabupaten Sukabumi, Nandang Sunandar mengatakan, dampak pandemi Covid-19 ini sangat dirasakan oleh semua lini termasuk para UKM yang kesulitan memasarkan produknya.

Bacaan Lainnya

“Karena para pelaku usaha sejak diberlakukan PSBB tidak bisa memasarkan hasil produknya. Karena tidak bisa lagi mengirim ke luar negeri maupun memasok ke pasar modern,” kata Nandang kepada Radar Sukabumi, kemarin (20/7).

Lebih lanjut Nandang mengatakan, meski demikian saat ini kondisinya sudah mulai membaik sehingga market kembali naik hingga 40 persen lantaran sebagian para pelaku usaha sudah mulai bisa memasarkan produknya ke toko modern. “Tatapi pemasaran dibatasi hanya 50 persen dari biasanya,” ucapnya.

Nandang menerangkan, dari sebanyak 25 ribu UKM yang ada di Kabupaten Sukabumi enam ribu diantarnya sudah dilakukan pembinaan, sedangkan yang memiliki daya saing sekitar dua ribu UKM.

“Karena terjadi rekopusing anggaran sehingga untuk kegiatan pembinaan tahun ini tidak ada. Dengan kondisi saat ini, kami menyarankan agar para pelaku usaha bisa memasarkan hasil produksinya melakui online.

Selain itu, kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk memberikan penangguhan angsuran bagi para pelaku usaha. Alhamdulillah ada keringanan, pelaku usaha hanya membayar bunganya saja selama enam bulan,” imbuhnya.

Di tempat sama, salah seorang pelaku usaha Kompeksi Putra Cibolang, Risman Suherman mengaku, selama masa pandemi Covid-19 tidak dapat berproduksi lantaran pesanan barang minim.

“Biasanya saat tahun ajaran baju ini banyak pesanan dari setiap sekolah maupun dinas. Namun, saat ini tidak ada pesanan barang sehingga untuk koperasi ini vakum,” singkatnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *