Tekan Kecelakaan, Dishub Cek Kelayakan Kendaraan

CIBADAK-– Untuk menekan terjadinya kecelakaan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi menggandeng Ditlantas Polda Jabar mengecek kendaraan angkutan penumpang di Terminal Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Hal itu, untuk memastikan kondisi angkutan umum aman dan layak jalan ketika beroperasi.

Kadishub Kabupaten Sukabumi, Tendy Hendrayana mengatakan, sedikitnya tiga bus ditemukan tidak memenuhi persyaratan kelayakan. Sehingga, Dishub mengarahkan kendaraan tersebut agar melengkapi persyaratan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Sementara, pemeriksaan meliputi, kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), buku uji, kartu pengawasan, dan fungsi layak kendaraan.

“Sebelumnya kami melakukan pencocokan nomor rangka, nomor mesin dan nomor uji, setelah itu pemeriksaan secara visual. Pemeriksaan ini untuk memberi rasa aman kepada para penumpang,” kata Tendy kepada koran ini, kemarin (16/10).

Lebih lanjut Tendy mengatakan, pemeriksaan KIR kendaraan wajib untuk semua jenis angkutan penumpang dalam kota dan antar provinsi. Ternyata, masih ditemukan beberapa kendaraan yang belum melengkapi persyarakatan. “Demi keamanan dan kenyamanan penumpang angkutan umum yang tak layak kami rekomendasikan untuk dilarang jalan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan tersebut bukan kali pertamanya dilakukan namun sudah menjadi agenda rutin Dishub untuk menciptakan rasa aman dan kenyamanan para penumpang. Lantaran tak dipungkiri mayoritas kecelakaan yang kerap terjadi salah satunya akibat perlengkapan kendaraan yang tidak sesuai standar.

Semisal, rem yang blong dan lainnya. “Maka dari itu kami bersama Ditlantas Polda Jabar melakukan pengecekan perlengkapan kendaraan. Dan ini akan terus kita lakukan secara rutin agar para penumpang merasa aman dan nyaman,” pungkasnya.

 

(bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *