Sukabumi Dapat Hibah 5000 PJUTS dari LPP-BIFBWD

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus bersama dengan petinggi (LPP-BIFBWD) tersebut di Apartemen Green Central City, Tower C, Lantai 8, No. 02, Jl Gajahmada, Jakarta Barat

SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi direncanakan akan mendapat hibah , Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU TS) dari Yayasan Badan Kongres Internasional Forum Budaya Dan Warisan Dunia (LPP-BIFBWD). Rencananya, PJU TS yang dihibahkan ke Kabupaten Sukabumi sebanyak 5000 titik.

Ketua Umum Yayasan LPP-BIFBWD, K.P. Citro Panuwun Al.Abdussalam Azis menjelaskan, untuk mendukung program percepatan revitalisasi penerangan Indonesia Terang di Kabupaten Sukabumi, pihaknya telah melakukan Mou dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“LPP-BIFBWD sebagai lembaga yang memiliki Visi dan Misi peduli sosial, lingkungan dan pengabdian kepada masyarakat, telah menerima permintaan hibah dan pemasangan PJUTS dari kabupaten Sukabumi yang masih memerlukan penerangan jalan umum pedesaan,” terangnya kepada Radar Sukabumi, Senin (5/4/2021).

Kabupaten Sukabumi, lanjutnya, mendapat hibah 5.000 titik pemasangan lampu jalan bertenaga surya (PJU-TS) dari LPP-BIFBWD. Lampu tersebut akan didistribusikan ke desa desa yang belum mendapatkan penerangan jalan meliputi wilayah empat puluh tujuh kecamatan dan 362 Desa se Kabupaten Sukabumi.

“Sesuai pengajuan awal ada 5000 titik, nantinya akan disebar ke 362 desa di Kabupaten Sukabumi yang belum memiliki penerangan jalan,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus menambahkan, realisasi program Indonesia Terang Hibah PJU-TS untuk Kabupaten Sukabumi ini menargetkan seluruh wilayah di Kabupaten Sukabumi yang masih gelap dari penerangan jalan umum pedesaan.

“InsyaAllah akan segera dapat terealisasi pengerjaanya dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Kab. Sukabumi, tinggal menunggu surat dukungan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan rekomendasi titik pemasangan dari Bupati Sukabumi,” tambahnya.

Lanjut Uus Pirdaus, penerangan jalan di Kab Sukabumi merupakan kebutuhan utama guna mendongkrak perekonomian masyarakat, mempersempit angka kriminalitas serta menyatukan kebersamaan masyarakat karena kedepannya PJU-TS menjadi Aset Daerah setempat jadi satu kewajiban masyarakat menjaga serta merawat sama-sama.

“Penerangan jalan pedesaan saat ini merupakan kebutuhan, dimana dampak dari PJUTS ini akan berimbas pada perekonomian sampai dengan keamanan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. (upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *