Setahun, Retribusi Uji KIR Capai Rp1,5 M

PENGUJIAN KIR: Personel Dishub Kabupaten Sukabumi saat melakukan uji KIR, kemarin (3/1). FT: BAMBANG/RADARSUKABUMI

RADARSUKABUMI.com – SUKABUMI– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, berhasil mencapai target retribusi uji KIR tahun 2018. Hal ini terbukti, pencapaian pada 2018 lalu sebesar Rp1.508.174.360 dari target yang sudah ditetapkan sebesar Rp1 miliar.

Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) dan Perbengkelan Dishub Kabupaten Sukabumi, Iwan Siswandi mengatakan, sebelumnya target pada 2018 lalu sebesar Rp2,6 miliar. Namun, karena sempat menutup pelayanan KIR dengan alasan selain belum lulus akreditasi, juga sarana pelayanan saat itu tengah dalam perbaikan.

Bacaan Lainnya

“Karena kami merasa keberatan dengan target Rp2,6 miliar tersebut. Akhirnya mengusulkan penurunan target dan disepakati menjadi Rp 1 miliar. Alhamdulillah jika dipersentasikan pencapaian retribusi KIR mencapai 154,21 persen,” kata Iwan kepada koran ini, Kamis (3/1).

Lanjut Iwan, pencapaian target tersebut tidak terlepas dari kerjasama yang terjalin baik dengan semua elemen khususnya antar personel. Adapun kendala dalam melakukan pengujian KIR salah satunya masih kurangnya Sarana dan Prasarana (Sapras) untuk menunjang uji KIR.

“Sebab itu, pada 2019 ini kami sudah mengajukan penambahan beberapa Sapras penunjang pengujian KIR karena memang masih ada kekurangan. Seperti, speedometer dan alat lainnya,” ujarnya.

Kendati demikian, pihanya berupaya melakukan pengujian dengan maksimal. Bahkan, beberapa tahun lalu dilakukan uji KIR keliling untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang memiliki kendaraan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *