Pelayanan Dishub Kabupaten Sukabumi Ditutup, Retribusi KIR Terancam

Dishub Kabupaten Sukabumi saat memasang sepanduk pemberitahuan penutupan pelayanan uji KIR kendaraan, belum lama ini.

SUKABUMI — Merebaknya wabah Covid-19 membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, menghentikan sementara pelayanan uji KIR kendaraan sejak 30 Maret hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Otomatis, hal ini bisa berdampak terhadap target pendapatan retribusi KIR yang sudah ditetapkan pada tahun ini sekitar Rp2 miliar.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kabupaten Sukabumi, Iwan Iskandar ATD mengatakan, penutupan sementara uji KIR kendaraan ini berdasarkan surat edaran Bupati Sukabumi nomor 800/2008/BKPSDM tanggal 16 Maret 2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan surat himbauan Dewan Pengurus Pusat Ikatan Penguhi Kendaan Bermotor Indonesia nomor 019/DPP.IPKB/III/2020 tanggal 22 Maret 2020 Tentang Himbuaan Antisipasi Penyebaran Virus Corona.

“Penutupan pelayanan uji KIR sementara ini sudah dilakukan sejak 30 Maret lalu. Untuk batasan waktunya belum bisa ditentukan sampai kapan, kita lihat aja perkembangan Covid-19 ini. Kalau sudah kondisinya membaik pelayanan akan segera dibuka kembali,” kata Iwan kepada Radar Sukabumi, Rabu (31/2).

Lanjut Iwan, dengan adanya penutupan pelayanan uji KIR kendaraan tersebut tidak menutup kemungkinan bahwa terget penghasilan retribusi bakal berkurang bahkan bisa sampai tidak mencapai terget.

“Tapi itukan kosekuensi, kalau pelayanan ditutup tentunya retribusi KIR ini bisa berkurang dari yang sudah ditergetkan tahun ini sekitar Rp2 miliar. Dimana saat ini pemerintah sedang fokus melakukan pencegahan Covid-19,” ujarnya.

Sementara itu, Sekertaris Dishub Kabupaten Sukabumi, Agus Taufik mengatakan, penutupan sementara pelyanan uji KIR kendaraan ini sebagai salah satu upaya pencegahan Virus Corona.

“Kerena pelayanan ini memiliki resiko yang tinggi terhadap penyebaran Covid-19 ini. Sehingga kami memutuskan untuk menyetop sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan,” paparnya.

Disinggung soal pencapaian terget retribusi yang terancam tidak tercapai, Agus mengaku, pihaknya sudah dari jauh hari mempertimbangkan hal itu.

Namun, demi keamanan dan kenyamanan sehingga diputuskan untuk menutup sementara pelayanan.

“Kami sudah memikirkan itu, tetapi karena kondisi dan dasarnya kuat sehingga memutuskan untuk menutup pelayanan sementara.

Saat ini kami fokus memikirkan dan melakukan langkah preventif penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *