Dishub Kabupaten Sukabumi Segera Berlakukan KIR Elektronik

Petugas Dishub Kabupaten Sukabumi saat melakukan uji KIR kendaraan, belum lama ini.

RADARSUKABUMI.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, bakal segera mengubah sistem uji KIR manual yang semula menggunakan buku menjadi uji KIR secara elektronik dengan menggunakan kartu yang terkoneksi dengan Kementerian Perhubungan sehingga terhindar dari pemalsuan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Lukman Sudrajat mengatakan, inovasi pelayanan Uji KIR ini untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan menghindari adanya pemalsuan buku KIR, karena dengan kartu KIR tersebut tidak bisa dipalsukan.

Bacaan Lainnya

“Untuk waktu pemberlakuan KIR elektronik ini masih belum ditetapkan. Rencananya Jumat (12/6), akan ada rapat membahas inovasi ini,” kata Lukman kepada Radar Sukabumi, Kamis (11/6).

Lebih lanjut Lukman mengatakan, pemberlakuan KIR elektronik ini tentunya lebih memudahkan petugas untuk mengecek kendaraan. “Kalau lagi pemeriksaan, dengan adanya KIR elektronik ini petugas bisa dengan mudah melakukan pengengecekan. Sehingga tidak bisa dipalsukan,” ucapnya.

Menurutnya, sejauh ini sarana dan prasarana untuk menunjang pemberlakuan KIR elektronik ini sudah memadai sehingga dalam waktu dekat ini Dishub bakal segera memberlakukannya. “Kalau waktu percobaan ada kendala jaringan. Tapi alhamdulillah sekarang alat-alat dan infrastruktur, sudah tidak ada hambatan lagi,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang Organisasi Angkutan Darat (DPC Organda) Kabupaten Sukabumi, Dede Abdul Latif menyambut baik rencana pemberlakuan sistem KIR secara elektronik tersebut.

Pasalnya, banyak temuan di lapangan ada beberapa oknum pengusaha telah menggunkan buku KIR palsu.

“Selain untuk mempermudah pelayanan KIR, kami berharap penggunaan sistem KIR menggunakan kartu pintar atau SMART CARD akan mengetahui jumlah volume angkutan secara terintegrasi dan terkoneksi secara keseluruhan,” ujarnya.

Dede menambahkan, dengan adanya pemberlakukan KIR elektronik ini bisa samakin mudah dijangkau diseluruh plosok Kabupaten Sukabumi.

“Mudah-mudahan masyarakat bisa terbantu dan arus kemacetan di Sukabumi semakin berkurang. Saat ini kami masih melakukan komunikasi dengan beberapa pengusaha sambil menunggu langkah teknis yang akan dilakukan Dishub,” pungkasnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *