Dishub Kabupaten Sukabumi, Retribusi KIR Capai Rp1,3 Miliar

Petugas Dishub Kabupaten Sukabumi saat melakukan uji KIR kendaraan
Petugas Dishub Kabupaten Sukabumi saat melakukan uji KIR kendaraan

SUKABUMI — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, menyebutkan selama 2019 penghasilan retribusi KIR kendaraan dan denda mencapai Rp1.350.274.110. Dari data yang tercatat, terhitung dari Januari sampai Oktober lalu, penghasilan retribusi KIR sebesar Rp1.266.823.750. Sedangkan, hasil denda sebesar Rp83.450.360.
Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) dan Perbengkelan Dishub Kabupaten Sukabumi, Iwan Siswandi mengatakan, pada tahun ini Dishub menargetkan penghasilan retribusi KIR kendaraan Rp1.800.000.000 semetara, target dendaan sebesar Rp62.000.000.
“Alhamdulillah sampai Oktober retribusi dan denda mencapai 81,92 persen dari jumlah yang ditergetkan pada tahun ini,” kata Iwan kepada Radar Sukabumi, kemarin (13/11).
Pihaknya optimis, pada akhir 2019 ini retribusi KIR kendaraan dan denda dapat mencapai terget yang sudah ditentukan. “Sampai Oktober saja, sudah hampir mencapai terget. Kami yakin diakhir tahun nanti retribusi KIR kendaraan dan denda ini akan tercapai bahkan bisa melebihi terget,” paparnya.
Menurutnya, penghasilan retribusi tersebut menjadi tolak ukur meningkatnya kesadaran baik dari pemilik kendaraan maupun para pengusaha angkutan. “Ini membuktikan bahwa kesadaran pengusaha angkutan dalam melakukan kewajibannya yakni uji KIR kendaraan enam bulan sekali saat ini sudah meningkat,” ujarnya.
Lanjut Iwan, uji KIR kendaraan ini perlu dilakukan untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik. Hal ini, untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas. “Karena dalam uji KIR kondisi kendaraan akan dicek. Jika ada yang sudah rusak maka disarankan untuk diganti terlebih dulu sebelum diluluskan. Dengan begitu, tentunya semua kendaraan yang sudah lolos uji KIR dipastikan dalam keadaan baik,” imbuhnya.
Iwan menambahkan, adapun kendala dalam melakukan pengujian KIR salah satunya yaitu Sarana dan Prasarana (Sapras) yang masih terbatas untuk menunjang uji KIR. Apalagi saat ini, beberapa Sapras pengujian sudah mengalami kerusakan. Seperti alat uji kuncup roda depan atau slide slip tester. “Rencananya tahun ini mau ada perbaikan. Saat ini masih menunggu karena unitnya dari luar negri. Meski sedikit kendala karena kerusakan, tapi masih bisa diminimalisir sehingga tidak berdampak terhadap pengecekan,” pungkasnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *