Dishub Ingatkan Pemilik Kendaraan Lakukan Uji KIR

Petugas Dishub Kabupaten Sukabumi saat melakukan uji KIR kendaraan.

SUKABUMI — Guna meminimalisir kecelakaan lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, meminta pemilik kendaran angkutan umum maupun angkutan barang melakukan uji KIR untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik.

“Kami minta agar pemilik angkutan barang maupun angkutan umum melakukan uji KIR, karena dalam uji KIR kondisi kendaraan akan dicek. Jika ada yang sudah rusak maka disarankan untuk diganti terlebih dulu sebelum diluluskan.

Bacaan Lainnya

Dengan begitu, tentunya semua kendaraan yang sudah lolos uji KIR dipastikan dalam keadaan baik,” kata Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) dan Perbengkelan Dishub Kabupaten Sukabumi, Iwan Siswandi kepada Radar Sukabumi.

Sejauh ini, lanjut Iwan, kesadaran baik pemilik angkutan umum maupun angkutan barang sudah mulai meningkat. Terbukti dari data yang tercata, terhitung dari Januari sampai Desamber 2019 lalu, pendapatan retribusi KIR kendaraan mencapai Rp1.822.994.360.

Rinciannya, retribusi KIR sebesar Rp1.713.548.250 dan denda Rp109.446.110. “Alhamdulillah pemilik saat ini pemilik kesadaran kendaran sudah mulai baik. Meski demikian, kami akan terus berupaya meningkatkan kesadarannya dengan cara sosialisasi kepada setiap Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Dishub,” paparnya.

Iwan menjelaskan, jumlah retribusi KIR pada tahun ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp1.508.174.360. “Ya, apabila dibanding tahun sebelumnya ada peningkatan. Dimana tahun 2018 lalu, hanya mencapai Rp1.508.174.360,” jelasnya.

Menurutnya, setiap tahunnya baik penghasilan maupun target retribusi KIR kendaraan dan penghasiln denda ini mengalami peningkatan. Keberhasilan tersebut, tidak terlepas dari kerja sama yang terjalin baik dengan semua elemen khususnya antar personel sehingga bisa membuahkan hasil signifikan.

“Setiap tahunnya baik memang target retribusi KIR kendaran maupun pencapaianya terus meningkat. Tentunya ini berkat kerjasama yang baik dengan semua elemen,” imbuhnya.

Iwan menambahkan, pada 2020 ini belum ada penetapan target retribusi KIR maupun pendapatan denda. “Untuk tahun ini masih belum ada penetapan target. Kami yakin target retribusi ini akan terus mengalami peningkatan,” pungkasnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *