Dishub Identifikasi Angkutan Umum

IDENTIFIKASI: Petugas Dishub Kabupaten Sukabumi saat memasang stiker paad angkutan umum jurusan Cisaat- Kadudampit, kemarin (17/6).

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi mulai menertibkan Angkutan Perkotaan (Angkot) yang berizin dan belum berizin. Penertiban dilakukan dengan penempelan stiker pada kaca bagian depan Angkot.

Dari informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, pelaksanakan identifikasi stikerisasi ini dilakukan terhadap Angkot jurusan Cisaat-Kadudampit dengan jumlah sebanyak 81 kendaraan.

Bacaan Lainnya

Sementara stiker yang ditempel ini merupakan stiker trayek dan kode trayek kendaraan pada unit angkot trayek Jurusan Cisaat-Kadudampit.

“Stikerisasi ini tujuannya untuk mendata atau mengidentifikasi angkutan yang melengkapi administrasi dan melakukan KIR secara berkala,” kata Kasi Angkutan Dishub Kabupaten Sukabumi, Hervi Kustenti kepada Radar Sukabumi, kemarin (17/6).

Menurutnya, untuk angkot yang izin trayeknya sudah kadaluarsa, maka tidak dilakukan penempelan stiker. Hal itu agar memudahkan petugas di lapangan untuk membedakan mana yang berizin dan tidak.

“Sehingga nantinya memudahkan petugas saat memeriksa kendaraan. Nantinya bisa langsung memberikan teguran atau sanksi,” ulasnya.

Sejauh ini, sambung dia, Dishub baru melakukan penempelan stiker untuk sebagian angkot saja dan sisanya akan dilakukan penempelan secara bertahap.

Artinya, penempelan stiker pada angkot yang ada di Kabupaten Sukabumi belum dilakukan secara menyeluruh.

Namun demikian, angkot yang belum dilakukan penempelan stiker masih tetap bisa beroperasi seperti biasanya dan bisa mengangkut penumpang sesuai trayeknya masing-masing.

“Di Kabupaten Sukabumi terdapat 64 trayek, sedangkan selama 2019 ini, baru sekitar 900 kendaraan yang sudah tempel stiker. Semua yang sudah memenuhi persyaratan bakal ditempel stiker,” tandasnya.

Pihaknya meminta, pengusaha maupun sopir angkot agar berbenah diri dengan melengkapi administrasi juga melakukan KIR berkala. Itu demi kenyamanan masyarakat pengguna angkutan.

“Upaya ini semua demi kenyamanan dan kepercayaan masyarakat pengguna angkutan umum,” tukasnya.

(bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *