Dihsub Anggarkan Rp7,5 Miliar Untuk PJU

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Lukman Sudrajat saat diwawancara Radar Sukabumi di ruang kerjanya.

SUKABUMI — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, menganggarkan sebesar Rp7,5 miliar untuk pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 641 unit yang akan tersebar secara merata di setiap kecamatan.

Dari informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, selama empat tahun kepemimpinan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami penambahan PJU setiap tahunnya mengalami peningkatan signifikan. Bagaimana tidak, pada 2017 PJU yang berhasil terealisasi sebanyak 405 unit, 2018 sebanyak 688 unit, 2019 sebanyak 714 unit dan pada 2020 sebanyak 641 unit.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulilah setiap tahunnya pembangunan PJU ini selalu mengalami peningkatan. Seharusnya target pembangunan PJU ini sebanyak 1.000 unit namun, karena adanya pandemi Covid-19 sehingga ada pengulangan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Lukman Sudrajat didampingi Kabid Teknik Prasarana, Uus Firdaus kepada Radar Sukabumi, kemarin (14/7).

Meski demikian, lanjut Lukman, pada anggaran perubahan nanti bakal ada penambahan jumlah pengadaan PJU sehingga diprediksi jumlahnya bakal melebihi dari tahun sebelumnya.

“Ya, mungkin nanti di anggaran perubahan bakal ada lagi penambahan jumlah pengadaan PJU sehingga akan melebihi pengadaan dari tahun kemarin,” paparnya.

Selain penambahan PJU, pada tahun ini Dishub juga menargetkan pemeliharaan PJU sebanyak 1.280 unit dari sebanyak 6.402 unit yang ada di Kabupaten Sukabumi.

“Bukan hanya pengadaan saja, setiap tahunnya kami juga melakukan pemeliharaan karena memang banyak PJU yang kondisinya sudah rusak,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan PJU ini sangat penting untuk meminimalisir tindakan kejahatan maupun kecelakaan lalu lintas dan juga keberadaan PJU sangat dibutuhkan masyarakat untuk aktivitas saat malam hari, khususnya pengguna jalan di jalur yang rawan kecelakaan dan tindakan kejahatan.

“Karena itu, kami memprioritaskan penerapan PJU ini di jalu yang rentan tindakan kejahatan dan kecelakaan lalu lintas. Dengan begitu maka diharapkan dapat menciptakan keamanan dan kenyamanan baik para pengendara maupun masyarakat sekitar,” imbuhnya.

Lukman menambahkan, setiap tahunnya Dishub bakal berupaya mengajukan pengadaan PJU sesuai dengan kebutuhan. Jika dilihat dari luas jalan Kabupaten Sukabumi yang ada, keberadaan PJU ini idealnya sekitar 35 ribu.

“Karena itu, masih perlu banyak pengadaan PJU ini. Dengan keterbatasan anggaran yang ada sehingga pengadaan dilakukan secara bertahap,” pungkasnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *