Antisipasi Covid, Terminal Palabuhanratu Dipererketat

PALABUHANRATU — Terminal Type B Palabuhanratu, memperketat akses masuk keluar penumpang dan kendaraan dari atau menuju Bogor. Pengetatan dilakukan, menyusul pasca Kota Bogor menjadi zona merah Covid-19. Kepala Terminal Typ B Palabuhanratu, Asep Sumarna menjelaskan, pengetatan penumpang dan kendaraan yang menuju atau dari Bogor ke Palabuhanratu merupakan langkah antisipatif pasca Kota Bogor menjadi zona merah Covid-19.

“Pengetatan yang kami lakukan, dalam rangka antisipasi pasca Kota Bogor menjadi zona merah Covid-19,” jelasnya, Selasa (1/9).

Bacaan Lainnya

Pengetatan yang dilakukan, yakni setiap penumpang, sopir, kondektur yang menuju ataupun pulang dari Bogor, harus menjalankan beberapa protokol kesehatan Covid-19. “Semua komponen yang beraktivitas di terminal untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Bahkan, pihaknya tidak segan-segan meminta penumpang yang tidak menggunakan masker untuk balik kanan. Namun, tidak jarang juga petugas memberikan masker bagi penumpang yang tidak mengenakan masker.

“Betul, tapi upaya terminal masih memberikan masker kepada penumpang,” katanya. Protokol kesehatan yang dijalankan tiap hari, mulai dari mulai penyemprotan desinfektan, periksa suhu tubuh, pemberian handsanitizer serta wajib makai masker di lingkungan terminal, termasuk sering cuci tangan di tempat yang sudah disediakan, ini yang dilaksanakan tiap hari,” jelasnya.

Asep menyebutkan, dalam sebanyak 19 bus jurusan Bogor yang beroperasi. Sedangkan untuk jurusan Palabuhanratu-Sukabumi sebanyak 16 bus. “Ditambah jurusan Palabuhanratu-Bayah Elf 15 unit, dan satu unit Damri jurusan Cikidang,” pungkasnya. (upi/den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *