Stok Blanko 40 Ribu, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Tantang Pembuatan E-KTP

Disdukcapil Kabupaten Sukabumi saat melayani pengambilan E-KTP.

RADARSUKABUMI.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, saat ini berupaya menggenjot pencetakan E-KTP. Pasalnya, saat ini terdapat sebanyak 28 ribu Surat Keterangan (Suket) yang harus segera dicetak.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Iwan Kusdian mengatakan, saat ini terdapat sebanyak 40.000 stok blanko E-KTP sehingga pencetakan tidak akan terkendala akibat minimnya blanko.

Bacaan Lainnya

“Pada April lalu, terdapat 120 ribu E-KTP yang harus dicetak. Karena itu, kami berkoordinasi dengan kementrian dan Kadisduk Jabar alhamdulillah mensuport dan saat ini tinggal sekitar 28 ribu E-KTP yang harus dicetak.

Karena saat ini stok blankonya sudah banyak, maka yang 28 ribu ini silahkan segera ditukar,” kata Iwan kepada Radar Sukabumi, Selasa (16/6).

Lebih lanjut Iwan mengatakan, rata-rata saat ini Disdukcapil Kabupaten Sukabumi mencetak sebanyak 500 E-KTP sehingga pencetakan sebanyak 28 ribu ini ditergetkan dapat selesai pada Juli mendatang.

“Kami menargetkan bisa selesai secepatnya karena stok blankonya saat ini banyak. Tinggal masyarakat yang masih memedang Suket silahkan segera tukar dengan E-KTP,” ujarnya.

Disinggung soal kendala, Iwan mengaku, saat ini tidak ada kendala yang dapat menghambat proses pencetakan E-KTP. “Karena memang sarana dan prasarana penunjang pencetakan E-KTP saat ini sudah memadai dan juga stok blankonya saat ini banyak sehingga tidak ada lagi kendala,” ucapnya.

Bahkan, sambung Iwan, saat ini masyarakat dibeberapa kecamatan sudah tidak harus lagi datang ke kantor Disdukcapil untuk mencetak E-KTP karena di Kecamatan Purabaya, Kebonpedes, Cimanggu, Ciemas, Warungkiara dan Kecamatan Cisolok sudah tersedia mesin pencetakan E-KTP.

“Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat ke depan kemungkinan pencetakan E-KTP ini sudah bisa dilakukan disetiap kecamatan. Seperti yang sudah berjalan saat ini,” pungkasnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *