Disdukcapil Luncurkan DWH

PELAYANAN: Disdukcapil Kabupaten Sukabumi saat melayani masyarakat membuat administrasi kependudukan.

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Tahun ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi meluncurkan sistem pemanfaatan dan kependudukan dengan menggunakan Data Ware House (DWH). Dengan sistem tersebut diharapkan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Sopyan Effendy mengatakan, sistem DWH ini bisa digunakan oleh masyarakat, perangkat daerah dan juga Badan Hukum seluruh Indonesia.

Bacaan Lainnya

Pasalnya sistem ini diintegrasikan dengan Sistem Informasi Integrasi Database Kependudukan (SiDaKep) yang nantinya dapat memudahkan pencarian data kependudukan.

“Sebenarnya DWH ini sudah ada sejak 2014 dimemulai pendataan kependudukan secara terpadu melalui SiDaKep. Jadi bukan hal baru, karena jauh ahri sebelumnya kami sudah mensosialisasikannya,” kata Sopyan Effendy saat menghubungi Radar Sukabumi, kemarin (23/6).

Menurut Sopyan, pemanfaatan data kependudukan dengan sistem DWH ini juga berlaku di lingkungan pemerintah daerah.

Dengan begitu, data kependudukan dapat dengan mudah diakses untuk kepentingan pelayanan publik, termasuk pencegahan terhadap aksi kriminalitas.

“Tentunya, keberadaan DWH ini memberikan banyak manfaat. Karena seluruh data kependudukan ada pada sistem ini. Jadi, DWH akan sangat berguna bagi kepentingan pelayanan publik, baik pemerintah, kepolisian, maupun imigrasi,” beber pria ramah ini.

Tak hanya itu, sambung Sopyan, pada 2019 ini Disdukcapil Kabupaten Sukabumi juga menggencarkan Pelayanan Keliling Saba Rahayat Desa (Modeling Saba) dengan menggunakan sepeda motor.

Sasarannya yakni wilayah yang tidak terjangkau dengan kendaraan roda empat.

“Kami terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat ini. Dalam Modeling Saba ini, masyarakat bisa langsung mencetak KTP elektronik sehingga tidak harus mendatangi Disdukcapil,” tandasnya.

Untuk sementara waktu, Modeling Saba ini pelayanannya hanya untuk perekaman saja bagi masyarakat yang belum melakukannya.

Lantaran, dengan keterbatasan blangko KTP elektronik saat ini, tentunya pelayanan pencetakan tidak bisa langsung dilakukan pada saat Modeling Saba.

“Mudah-mudahan kedepannya pelayanan dengan bisa pencetakan langsung KTP elektronik dapat diwujudkan sehingga akan mempermudah masyarakat yang berada di pelosok desa,” pungkasnya.

(bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *