Blanko Tersedia, Ganti Suket Jadi KTP-el

I/RADAR SUKABUMI MELAYANI : Petugas Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, saat melayani salah seorang warga untuk menukarkan Suket menjadi KTP Elektronik di kantor pelayanan Disdukcapil Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi menyebutkan bahwa kuota persedian blanko untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTP-el cukup banyak.

Untuk itu, warga Kabupaten Sukabumi yang belum memiliki KTP-el atau para pemegang pemegang Surat Keterangan (Suket) diimbau untuk segera datang ke kantor Disdukcapil Kabuapten Sukabumi untuk menukarkan dokumen tersebut dengan KTP Elektronik.

Bacaan Lainnya

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Iwan Kusdian mengatakan, sejak April 2020 lalu, pihaknya harus menyelesaikan sebanyak 130.000 Suket yang harus dijadikan KTP-el.

Saat itu, Kabupaten Sukabumi telah menduduki ranking keempat terbawah secara nasional perihal daerah pengguna Suket terbanyak.

“Sehingga Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) memiliki perhatian khusus kepada Disdukcapil Kabupaten Sukabumi. Saat itu, Pak Dirjen nanya kepada kita, persoalannya apa. Iya, saya jawab blanko kekurangan. Setelah itu, kita diberi blanko untuk e KTP sebanyak 50.000 keping blanko,” kata Iwan kepada Radar Sukabumi, Kamis (19/11).

Setelah diberi puluhan ribu blanko untuk KTP-el, maka pihaknya berhasil melakukan perekaman dan mencetak kartu identitas tersebut untuk menggantikan Suket yang dipegang warga Kabupaten Sukabumi.

“Alhamdulillah, selama tiga bulan, kami berhasil menyelesaikan 130.000 Suket untuk dijadikan KTP Elektronik. Iya, di masa pandemi Covid1-19 itu tidak kurang warga yang datang ke kantor Disdukcapil Kabupaten Sukabumi 1000 sampai 1.200 orang,” ujarnya.

Untuk menuntaskan 130.000 Suket menjadi KTP-el, pihaknya telah membuka layanan secara maksimal yang dilakukan bukan hanya di kantor Disdukcapil Kabupaten Sukabumi saja, tetapi juga telah mengoptimalkan peranan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk membagikan 50.000 keping blanko KTP Elektronik. Diantaranya, UPTD Cicurug, Cibadak, Palabuhanratu, Jampangkulon, Surade, Sagaranten, Jampangtengah dan UPTD Kecamatan Sukabumi.

“Jadi, semuanya bergerak menerbitkan KTP Elektronik kaitan dengan Suket itu dan pada akhir Juni 2020. Alhamdulillah Sukabumi sudah bebas dari Suket. karena semuanya sudah diganti dengan KTP Elektronik,” bebernya.

Disdukcapil sendiri telah berhasil menggantikan Suket dengan KTP Elektronik selama tiga bulan. Lantaran, jumlahnya bukan sedikit. Untuk itu, hampir semua petugas Disdukcapil Kabupaten Sukabumi setiap harinya bekerja lembur sampai malam. Bahkan, saat hari libur pun mereka masuk bekerja, untuk mencapai target tersebut.

“Kalau pun hari ini, ada Suket di masyarakat maka saya menilai mungkin karena mereka bekerja di luar daerah Sukabumi dan balik ke kampung halamannya. Sehingga masih Suket.

Untuk itu, segera saja datang ke Disdukcapil, maka akan kita segera selesaikan pada saat itu juga. Jadi bilamana ada warga yang belum memiliki KTP Elektronik, maka datang saja ke sini bawa Suketnya. Maka pada saat itu juga kita selesaikan dan kita terbitkan KTP Elektroniknya,” paparnya.

Saat ini, persedian stok blanko KTP Elektronik di Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, terhitung sampai Senin (17/11) lalu, terdapat 32.890 keping. Menurutnya, pada Sabtu 14 November 2020 lalu, blanko KTP Elektronik di Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, tinggal 5.000 keping saja.

Namun, saat itu dirinya langsung meminta ke Jakarta dan akhirnya datang kembali sebanyak 40.000 keping untuk persedian blanko KTP Elektronik.

“Alhamdulillah dikasih, jadi sekarang tinggal 32.890 keping blanko lagi,” pungkasnya. (Den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *