10 Ribu Blangko E-KTP di Kabupaten Sukabumi Siap Cetak

Disdukcapil Kabupaten Sukabumi saat melayani sejumlah pemohon pembuatan dokumen kependudukan.

KABUPATEN SUKABUMI — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, menyebutkan stok belangko saat ini terdapat 10 ribu keping siap untuk dicetak.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Sofyan Effendy melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dewi Yayah mengatakan, meski blangko e-KTP yang harus tersedia perhari sekitar 400 sampai 500 blangko, namun dengan jumlah 10 ribu ini disinyalir bisa mencukupi hingga dua minggu ke depan.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah saat ini kendala sudah bisa diatasi. Blangko secara bertahap sudah dikirim dari pusat. Saat ini ada sekitar 10 ribu dan cukup untuk dua minggu,” kata Yayah kepada Radar Sukabumi, Rabu (11/3).

Menurut Yayah, setiap harinya pemohon pembuatan e-KTP bisa mencapai 400 sampai 500 orang. Sedangkan, jumlah blangko yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah pemohon, sebab itu Disdukcapil untuk sementara memberikan Surat Keterangan (Suket) yang kegunaanya sama dengan e-KTP.

“Yang baru direkam, sementara diberikan suket dulu untuk pegangan yang bersangkutan. Tapi kalau yang sudah siap cetak, walau baru direkam bisa kita cetak,” ujarnya.

Yayah mempersilahkan, bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi yang belum melakukan perekaman e-KTP untuk segera melakukan proses perekaman terlebih dahulu. Bagi yang sudah dan belum mendapat e-KTP, bisa datang ke kantor kecamatan, UPTD, atau langsung ke Kantor Disdukcapil untuk mengurus berkas kependudukan.

“Silahkan datang boleh. Bisa ke kecamatan, ke UPTD atau langsung ke Kantor Disdukcapil. Itu semua gratis,” imbuhnya.

Lebih Lanjut Yayah mengatakan, untuk solusi jangka panjang pihaknya bakal berupaya mengusulkan kepada pemerintah pusat agar ada perubahan regulasi dan Pemerintah Daerah (Pemda) diberikan kewenangan untuk pengadaan blangko.

“Mudah-mudahan kedepannya pemerintah pusat bisa memberikan kewenangan kepada Pemda dalam pengadaan blangko,” pungkasnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *