Tiga Komoditas Ini, Akan Mengalami Kepastian Harga dan Pasar di Masa Pandemi

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Sudrajat saat berdialog dengan jajaran Redaksi Harian Pagi Radar Sukabumi bersama Tokoh Pertanian Sukabumi, Maman Suparman dan Ketua HKTI Kabupaten Sukabumi, Bambang Rusdiansyah

SUKABUMI – Wabah virus corona telah berdampak serius terhadap seluruh sektor, baik untuk pembangunan, kesehatan, pendidikan, ekonomi, maupun pertumubuhan hasil produksi pertanian di Kabupaten Sukabumi.

Untuk mendongrak pertumbuhan ekonomi di masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, berencana akan melakukan perbaikan dan kepastian soal harga dan jaminan pasar kepada para petani di Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Hal demikian disampaikan, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Sudrajat saat mengikuti dialog yang digagas oleh jajaran Redaksi Harian Pagi Radar Sukabumi bersama Tokoh Pertanian Sukabumi, Maman Suparman dan Ketua HKTI Kabupaten Sukabumi, Bambang Rusdiansyah di Lantai III Gedung Graha Pena Radar Sukabumi, tepatnya di Jalan Raya Selabintana, Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi, belum lama ini.

“Untuk memberikan kesempatan kepada kaum milinial ini, khususnya para petani maka saya akan melangkah lebih pasti pada tahun 2021 ini. Iya, artinya di Kabupaten Sukabumi ini harus ada kepastian, jika ingin mengembangkan tanaman jagung, kedelai dan ubi kayu,” jelas Sudrajat kepada Radar Sukabumi.

Pada tahun ini, Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi akan mencangkan seluas 50.000 hektare untuk jenis tanaman ubi kayu. Menurutnya, hal tersebut sudah dapat dipastikan akan ada yang membeli hasil dari tanaman tersebut.

Terlebih lagi, baru-baru ini dirinya sudah menyaksikan MoU bersama Kementrian Pertanian antara pihak pengusaha dengan para petani untuk mengembangkan industri ubi kayu di Kabupaten Sukabumi.

“Saat MoU harga jual yang sudah di sepakati bersama itu, seharga Rp1.200. Padahal sekarang harga ubi kayu itu hanya di harga Rp400 sampai Rp700.

Tetapi saya ingin di tahun ini ada perbaikan harga dan jaminan pasar. Makanya, nanti perusahaan yang membelinya dan perusahaan yang akan membangun pabriknya di Sukabumi,” ujarnya.

Selain ubi kayu, ujar Sudrajat, pada tahun ini perbaikan harga dan jaminan pasar tersebut, juga akan terjadi pada tanaman jenis kedelai. Bahkan, kedepannya Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi akan mengembangkan tanaman kedelai tersebut dengan luas sekitar 25.000 hektare.

“Iya, walaupun dalam tanda kutip saat ini harga kedelai di petani itu, paling tinggi di Rp5 ribu. Tetapi, setelah ada kesepakatan dan MoU itu, akhirnya nanti akan ada perusahaan yang datang ke kita dan mau membeli Rp8 ribu dari petani,” bebernya.

Pihaknya menambahkan, kepastian harga dan jaminan pasar pada ubi kayu ini sudah tertuang pada perjanjian kerjasama (PKS) antara pihak petani dengan pihak pengusaha. Mou ini, menurutnya baru berlaku pada tiga tanaman. Yakni tanaman ubi kayu, kedelai dan tanaman jagung.

“Untuk mendongrak pertumbuhan ekonomi warga di masa pandemi ini, tentunya kami akan berusaha maksimal. Nah, salah satunya sebelum usaha tani, masyarakat itu harus ada PKS terlebih dahulu antara kelompok tani dan pengusahanya,” pungkasnya. (Den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *