Distan Minta Petani Daftar Asuransi Tani, Ini Alasannya

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Sudrajat,

SUKABUMI– Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi mendorong agar pada petani padi di Kabupaten Sukabumi dapat terdaftar Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Pasalnya, para petani padi di hadapkan kepada bebrapa tantangan, mulai dari hama hingga bencana.

Dengan ikut serta dan AUTP, para petani yang mengalami kegagalan panen karena bencana hingga gangguan hama tidak akan merugi karena disubsidi oleh AUTP.

Bacaan Lainnya

“Tentunya, kami meminta agar para petani ini dapat mengikuti AUTP, karena memang untuk di Kabupaten Sukabumi terdapat beberapa faktor penyebab terjadinya gagal panen, mulai dari hama hingga bencana alam,” jelas Sudrajat, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Rabu (21/4/2021).

Pihaknya terus mendorong petani dan peternak untuk memanfaatkan bantuan subsidi premi asuransi untuk menjamin kelangsungan usaha. Selain itu, asuransi pertanian ini sangat bermanfaat apabila terjadi kegagalan pada usaha tani.

“Saat gagal panen karena berbagai hal, petani tetap bisa melanjutkan usahanya dengan pembayaran klaim yang diterima dari AUTP,” ujarnya.

Sesuai dengan aturan, program AUTP ini hanya mewajibkan petani membayar Rp 36.000 per hektare per musim tanam, sementara sisanya atau sebesar Rp 144.000 ditanggung oleh pemerintah.

“Bila terjadi gagal panen akibat hama, kekeringan, dan banjir, maka petani bisa mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 6 juta per hektar,” tuturnya.

Namun begitu, secara umum minat para petani untuk mengikuti AUTP di Kabupaten Sukabumi belum tinggi, pihaknya tetap melakukan sosialisasi melalui berbagai unsur yang ada terhadap para petani.

“Untuk daerah yang langganan bencana alam sepeti banjir, para petani sudah pada ikut AUTP. Tetapi kalau secara menyeluruh belum, sehingga kami terus mengsosialisaskannya sampai saat ini,” pungkasnya. (upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *