DBD Mengancam Kabupaten Sukabumi

RADARSUKABUMI.com – Kabupaten Sukabumi tak hanya dihadapkan dengan ancaman Covid-19 saja. Tapi ternyata, ancaman nyamuk Aedes aegypti atau Demam Berdarah Dengue (DBD) juga tak kalah mengerikan.

Terbukti, selama Januari sampai Juni 2020, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi mencatat sebanyak 230 kasus yang tersebar di 10 wilayah.

Bacaan Lainnya

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Sukabumi, Andi Rahman mengatakan, rincian kasus DBD ini yakni sebanyak 52 kasus di Desa Karawang, Kecamatan Sukabumi, 51 kasus di Cikembar, 42 kasus di Cicurug, 35 kasus di Jampangkulon, 12 kasus di Parungkuda, 11 kasus di Palabuhanratu, 11 kasus di Gunungguruh, 10 kasus di Kebonpedes, 10 kasus di Citarik dan 7 kasus di Kecamatan Sukaraja.

“Jika dilihat dari data yang ada, kasus DBD sampai Juni mengalami peningkatan kalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang jumlahnya tidak mencapai 230 kasus,” kata Andi kepada Radar Sukabumi, Selasa (14/7).

Dari data yang tercatat, lanjut Andi, daerah yang paling tinggi penyumbang DBD yakni Desa Karawang yang jumlahnya mencapai sebanyak 52 kasus. “Jumlah DBD terbanyak ke dua yakni dari Kecamatan Cikembar yang mencapai 51 kasus,” ujarnya.

Kendati kasus yang ditemukan mencapai ratusan, namun itu tidak sampai menjadikan statusnya Kejadian Luar Biasa (KLB). Karena tidak ada pasien yang sampai meninggal dunia. “Di Kabupaten Sukabumi ini belum ada yang meninggal akibat kasus DBD,” paparnya.

Adapun beberapa uapaya yang sudah dilakukan Dinkes dalam menekan kasus DBD salah satunya menggencarkan sosialisasi Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan Menguras, Mengubur dan Menutup (3M).

“Upayanya penanganan PSN, pemberantasan nyamuk dewasa dengan fogging, peningkatan kapasitas surveilans desa dan promosi kesehatan melalui media,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *