Akhir 2019 Semua Puskesmas Terakreditasi

SURVEI: Tim akreditasi dari Kementerian Kesehatan untuk penilaian akreditasi di Pusekesmas Kebonpedes

SUKABUMI – Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, menargetkan sampai akhir 2019 seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang tersebar di Kabupaten Sukabumi, lulus akreditasi dari Kementerian Kesehatan, sehingga bisa meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Kepala Bidang Pelayanan Program Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Rika Mutiara mengatakan, dari 58 Puskesmas yang ada di Kabupaten Sukabumi, baru 56 Puskesmas yang mengikuti akreditasi.

Bacaan Lainnya

“Iya, sisanya tinggal dua Puskesmas lagi yang belum mengikuti akreditasi. Yakni, Puskesmas Sagaranten dan Puskesmas Cipari, Kecamatan Cicurug,” jelas Rika kepada Radar Sukabumi, kemarin (15/11).

Dua Puskesmas ini, sambung Rika, kini tengah berupaya maksimal. Seperti mempersiapkan administrasi untuk menghadapi akreditasi tersebut. “Kita targetkan semua Puskesmas yang ada di Kabupaten Sukabumi harus sudah terakreditasi sampai akhir 2019 nanti,” ujarnya.

Menurut Rika, akreditasi tersebut sangat penting dilakukan selain untuk mengetahui sampai sejauh mana kinerja Puskesmas, juga untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Iya, tentunya akreditasi ini untuk menjamin masyarakat yang hendak berobat ke Puskesmas agar aman dan nyaman. Sehingga, dapat menciptakan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” bebernya.

Dalam akreditasi ini, ujar Rika, semua Puskesmas dinilai oleh tim akreditasi mulai dari Usaha Kesehatan Perorangan (UKP), Usaha Kesehatan Masyarakat (UKM) dan manajeman administrasi dalam mutu pelayanan kesehatan di Puskesmas.

“Penilaian akreditasi ke setiap Puskesmas itu, merupakan tim independen dari luar daerah Sukabumi. Sehingga tidak bisa diintervensi oleh siapapun. Alhamdulillah, semuanya sudah lulus akreditasi, sekarang tinggal dua Puskesmas lagi,” paparnya.

Saat penilaian akreditasi, hampir semua Puskesmas yang ada di Kabupaten Sukabumi terkendala dari Sumber Daya Manusia (SDM). Seperti jumlah tenaga medis khsususnya dari dokter umum, gigi, analis dan dokter gizi. “Kalau tenaga medis dari perawat, dinilai sudah mencukupi. Hanya saja, tenaga medis dokter di setiap Puskesmas masih kurang dan perlu adanya penambahan,” tandasnya.

Setelah melakukan akreditasi ini, seluruh Puskesmas di Kabupaten Sukabumi nantinya akan mengikuti reakreditasi.

“Dari 58 Puskesmas di Kabupaten Sukabumi, baru ada 10 Puskesmas yang akan mengikuti reakreditasi pada 2020 mendatang. Yakni, Puskesmas Nagrak, Cisaat, Cikembar, Cirenghas, Bojonggenteng, Cisolok, Surade, Purabaya, Sukaraja dan Puskesmas Simpenan,” timpalnya.

Sementara itu, Camat Kebonpedes, Ali Iskandar mengatakan, Puskesmas Kebonpedes berhasil dan dinyatakan lulus akreditasi setelah dilakukan survei oleh tim akreditasi dari Kementerian Kesehatan pada 30 Oktober 2019 lalu.

“Alhamdulillah, Puskesmas Kebonpedes telah lulus akreditasi dengan status madya,” katanya. (den/D)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *