Bupati Sukabumi : Narkoba Musuh Bersama, Diperlukan Peran Serta Masyarakat Untuk Mengawasi

Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Foto Humas Pemkab Sukabumi

SUKABUMI — Adanya penangkapan sekaligus penggerebekan gudang narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah besar dari sebuah rumah di Perum Villa Taman Anggrek Blok D7 nomor 12, RT (01/25) Desa/Kecamatan Sukaraja beberapa waktu lalu membuat sejumlah pejabat publik angkat bicara, salah satunya Bupati Sukabumi, Marwan Hamami mengatakan sangat terkejut dengan kejadian ini.

Untuk itu, dirinya mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika, tidak bisa hanya bergantung kepada aparat saja. Karena, persoalan narkotika ini bukan lagi persoalan dan beban aparatur, tetapi harus semua masyarakat menyikapi persoalan narkoba ini.

Bacaan Lainnya

“Ini harus menjadi musuh bersama dan tidak diyakini kalau peran masyarakat itu tidak aktif dan kita bisa lihat bahwa Sukabumi ini sering menjadi tempat untuk penyimpanan narkotika bagi mereka seperti perantara transaksi lanjutan,” kata marwan

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi ini, peran aktif masyarakat bisa dilakukan salah satunya dengan mengenali orang orang di sekitar terlebih warga baru yang akan tinggal.

“Setiap orang yang memiliki gudang atau rumah betul-betul harus cermat menyewakan tempat itu terkait kejelasan orang, kerja dimana, usaha apa, orang mana, jangan sampai bisa lose dengan kehadiran warga baru yang bisa saja mereka berniat kurang baik, bisa saja teroris atau sebagi tempat narkoba,” pungkasnya.

Sementara itu, ditempat terpisah Kepala Desa Cikakak Dede Mulyadi merasa prihatin dan terkejut ketika mendengar dua orang warganya terlibat kasus yang sudah menghebohkan indonesia tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, enam pelaku yang ditangkap karena terlibat sindikat narkoba jenis sabu seberat 402 kilogram ini, berinisial BK, I, S, NH, R dan YF. Dari enam pelaku ini, dua diantaranya warga Kecamatan Cikakak. Yakni, BK dan NH.

“Keterangan ini betul dan kemarin juga saya sudah mendapatkan kabar dari data kependudukan Cikakak. Ternyata memang benar ia merupakan warga Kecamatan Cikakak, tepatnya di Kampung Babakan Sukawayana,” jelas saat dihubungi Radar Sukabumi melalui telepon selularnya, Jumat (5/6).

Pihaknya mengaku, sebelumnya tidak percaya mengenai dua warganya yang telah terlibat meski secara tidak langsung dalam sindikat sabu-sabu itu.

“Saya dapat kabar ini, pertamanya dari Babhinkamtibmas pada sore kemarin. Setelah itu, saya langsung datang ke rumahnya untuk melihat kondisi keluarganya,” ujarnya.

Saat ia menyambangi rumah keluarganya, sambung Dede, pihak keluarganya mengaku bahwa ke dua pelaku tersebut telah bekerja sebagai buruh harian lepas. “Saya merasa sangat kaget ada warga saya yang terlibat dalam narkoba ini,” paparnya.

Untuk itu, pihaknya mengaku sangat prihatin karena kedua warganya tersebut bukan hanya sebagai pemakai narkoba saja. “Tetapi, mereka juga sebagai bandar narkoba yang jumlahnya cukup besar,” tandasnya.(wan/jpg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *