Bupati Sukabumi Imbau Warga Kurangi Kantong Plastik

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengimbau kepada seluruh warga agar dapat mengurangi penggunaan kantong plastik pada saat perayaan hari raya Idul Adha.

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi, bahwa pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi telah membuat aturan yang dimaksudkan untuk pengurangan terkait penggunaan kantong plastik di setiap kegiatan.

Bacaan Lainnya

“Termasuk pada pelaksanaan kurban setelah sholat Idul Adha, dimana biasanya warga membagikan daging kurban menggunakan kantong plastik,” kata Marwan kepada Radar Sukabumi di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

Penerapan larangan penggunaan kantong plastik di Kabupaten Sukabumi, sudah tertuang di Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 81 tahun 2019 tentang pengelolaan kebersihan melalui gerakan Sukabumi bersih, tertib dan asri.

“Kami telah membuat surat edaran mengenai pengurangan penggunaaan kantong plastik, dalam surat itu disampaikan penerapan larangan penggunaan kantong plastik,” ujarnya.

Peraturan larangan penggunaan kantong plastik di Kabupaten Sukabumi, akan diberlakukan di pusat perbelanjaan, pertokoan modern dan kantor pemerintahan. “Peraturan tersebut masih sulit ditegakan karena belum adanya kantong pengganti dari kantong plastik. Kecuali kalau sudah ada kantong kertas yang bisa untuk pengganti kantong plastik. Tetapi, kita harus dipersiapkan terlebih dahulu,” paparnya.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada seluruh warganya, khususnya umat muslim yang merayakan potong hewan korban, agar dapat menjaga kebersihan, terutama saat penggunaan kantong plastik agar tidak dibuang sembarangan.

“Iya, solusinya sekarang paling tidak kantong plastiknya itu tidak dibuang sembarangan, tetapi harus dikumpulkan atau diserahkan ke tempat pengelola sampah akhir,” pungkasnya. (Den/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *