Bupati: Siapkan Kualitas SDM dari Sekarang

SUKABUMI – Bupati Sukabumi, Marwan Hamami mengingatkan masyarakat dan aparat yang membantu kinerja soal keberadaan tenaga kerja asing (TKA). Orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi ini menyebutkan, dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 20 tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA), maka potensi orang asing masuk ke wilayahnya jelas sangat terbuka.

“Saya sebagai bupati dan juga anak pejuang menangis dengan kebijakan itu. Dengan Perpres nomor 20 itu, tenaga kerja asing dari seluruh dunia bisa masuk ke Indonesia dengan syarat yang mudah, dampaknya pun akan terasa di Sukabumi ini,” ujar Marwan Hamami kepada Radar Sukabumi, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Marwan, dilihat dari Perpres itu, TKA yang bisa masuk ke Indonesia ini tidak hanya untuk tenaga ahli saja, buruh kasar seperti tukang ngaduk bangunan dan tukang nyangkul sekali pun diperbolehkan.

“Inilah masa percepatan investasi yang tidak diimbangi dengan SDM. Jika kita tak siap bersaing dengan mereka, bisa-bisa kita terlindas,” akunya.Menghadapi situasi itu, Marwan pun meminta semua unsur pemerintah untuk sama-sama memikirkan pemberdayaan masyarakat supaya meningkatkan kualitas SDM-nya.

Khusus untuk desa, ia berharap kepala desa membuat kebijakan melalui peraturan desa (Perdes) yang disesuaikan dengan sumber daya alam (SDA) yang dimilikinya. Hal ini tujuannya yakni untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Segera berdayakan masyarakat dengan menyesuaikannya pada SDA yang ada. Perhatikan apa yang menjadi kemajuan saat ini, supaya masyarakat kita siap bersaing dengan mereka,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *