RADARSUKABUMI.com, PALABUHANRATU – Bupati Sukabumi, Marwan Hamami tak segan akan kembali menggeser pejabat yang baru dilantiknya bila diketahui tidak merespon pengaduan masyarakat. Ia pun menegaskan, handphone milik pejabat teras Sukabumi harus aktif 24 jam.
Pernyataan Bupati Sukabumi ini disampaikan pada momen pelantikan 277 pejabat di Aula Setda Kabupaten Sukabumi, Kamis (03/01).
“Handphone yang bapak ibu pegang harus aktif 24 jam, gali informasi dan dengar pengaduan masyarakat, bukan menghindar,” ujar Marwan Hamami.
Selain handphone, Marwan juga memerintahkan kepada para seluruh pejabat Sukabumi supaya memanfaatkan media. Hal ini manfaatnya, selain menjadi sarana sosialisasi juga bisa mengedukasi masyarakat luas.
“Manfaatkan dengan baik media sosial saat ini. Sarana ini bisa jadi ajang sosialisasi dan juga edukasi,” imbuhnya.
Marwan menegaskan, semua yang ia sampaikan itu merupakan konsekuensi sebuah jabatan. Artinya, semua pejabat memiliki gaji dan tunjangan rutin setiap bulan. Maka sudah sepantasnya, kinerja dalam melayani masyarakat khususnya mewujudkan Sukabumi lebih baik harus optimal.