Antisipasi PMI Ilegal, SBMI Datangi Pendopo

Pjs Bupati Sukabumi, Raden Gani Muhamad saat menerima kunjungan SBMI soal PMI ilegal di Gedung Negara Pendopo Sukabumi.

SUKABUMI — Dalam meminimalisir terjadinya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Sukabumi, Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Sukabumi, menggeruduk Gedung Negara Pendopo Sukabumi, di Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Selasa (03/11).

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi, Jejen Nurjanah mengatakan, pihaknya sengaja menyambangi Gedung Negara Pendopo Sukabumi untuk melakukan audensi bersama Pjs Bupati Sukabumi dan dinas terkait.

Bacaan Lainnya

“Audensi ini untuk menyelesaikan persoalan PMI asal Kabupaten Sukabumi. Karena banyak kasus yang menimpa PMI, salah satunya dalam proses pemberangkatan untuk bekerjanya ke luar negeri secara non prosedural atau ilegal,” kata Jejen kepada Radar Sukabumi, usai melakukan audensi di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Selasa (03/11).

Menurut Jejen, apabila seorang warga Kabupaten Sukabumi bekerja ke luar negeri dengan menggunalan jalur ilegal, maka mereka mayoritas jadi korban TPPO. “Untuk kasus ini, penanganannya sangat sulit juga. Karena data maupun identitasnya tidak ada di SBMI maupun di kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Sebab itu, butuh kerjasama dengan seluruh stakehoalder untuk mencari solusinya agar bisa tertangani dan tidak terulang kembali kasus tersebut. Mulai dari sosialisasi dan edukasi pencegahan yang melibatkan semua stakeholder, mulai dari posko desa untuk memberikan pelayanan informasi dan penanganan kasus.

“Jadi jangan sampai ketika ada kasus, pemerintah tidak tahu. Bahkan pemerintah tahunya sudah ramai di media. Jadi terkesan pemerintah daerah itu, tutup mata. Padahal kenyataanya pemerintah itu tidak tahu, karena tidak ada laporan,” bebernya.

Untuk itu, apapun kasusnya yang menimpa PMI diharapkan segera laporkan ke pemerintah. Sehingga pemerintah dapat berupaya untuk memberikan solusi terkait persoalan PMI. “Saya berharap kerjasamanya agar kasus yang menimpa PMI ini, tidak terulang kembali,” tandasnya.

Sementara itu, Koordinator Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Sukabumi, Sony Yuniarta mengatakan, dalam melaksanakan penanganan kasus pekerja migran ini, pihaknya selalu berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait.

“Ketika ada kasus kita selalu bekerja sama dengan gugus tugas untuk menangani para migran yang tersandung kasusnya, dan sejuah ini semua teratasi dengan baik,” jelasnya.

Menurutnya, sosialisasi selalu dilakukan kepada masyarakat supaya menempuh prosedur yang berlaku. Ini perlu dilakukan agar ada kemudahan penanganan, apabila terjadi masalah. “Kami selalu bekerjasama dengan semua pihak. Bahkan, ketika ada masalah kita sering turun langsung kelapangan dan menemui keluarga korbannya,” ujarnya.

P4TKI Sukabumi juga mendorong kepada pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi mengenai anggaran untuk pendidikan dan pelatihan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, bahwa tufoksi masing-masing pemerintah pusat sudah jelas bagiannya.

“Sehingga, saya memohon kepada Pjs Bupati Sukabumi untuk bisa mengalokasikan anggaran untuk pendidikan PMI di tahun 2021 untuk warga Kabupaten Sukabumi,” bebernya.

Pjs Bupati Sukabumi, Raden Gani Muhamad mengatakan, persoalan tenaga buruh migran ini, harus menjadi perhatian semua pihak, bagi tenaga kerja yang legal tidak menjadi masalah apabila ada kendala. “Namun, bagi tenaga kerja yang ilegal tentu berpotensi menimbulkan kesulitan,” katanya.

Pekerja migran, ujar Raden Gani, merupakan buruh penyumbang devisa bagi negara, artinya mereka harus dilindungi oleh negara. Tentunya dengan sosialisasi yang baik, pekerja migran akan melakukan proses kerja secara legal. Sehingga mereka terlindungi dari sisi hukumnya.

“Saya berharap dalam penanganan masalah pekerja migran ini, harus terbangun sinergitas dan koordinasi yang kuat antara pemerintah dan stakeholder,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *