60 Persen Wisatawan Abaikan Protokol Kesehatan

Satpol PP Kabupaten Sukabumi bersama Polres Sukabumi saat melakukan penyisiran objek wisata Pantai Palabuhanratu.

PALABUHANRATU — Satpol PP Kabupaten Sukabumi bersama Polres Sukabumi menggencarkan patroli monitoring menjelang pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dipusat keramayan salah satunya objek wisata Pantai Palabuhanratu. Alhasil, masih banyak ditemukan wisatawan yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Kasat Pol PP Kabupaten Sukabumi, Acep Saepudin mengatakan, dari hasil monitoring tim patroli masih banyak masyarakat dan pengunjung di area pesisir pantai serta lokasi wisata lainnya yang tidak menggunakan masker hingga mencapai sekitar 60 persen.

Bacaan Lainnya

“Kalau dipersentasikan sekitar 60 persen wisatawan tidak menggunakan masker dan mengabaikan jaga jarak,” kata Acep kepada Radar Sukabumi, Minggu (12/7).

Lebih lanjut Acep mengatakan, penysisiran tersebut merupakan patroli rutin sebagai upaya untuk pencegahan dan pengendalian wabah corona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Sukabumi, khususnya objek wisata dan tempat keramaian yang ada di kawasan Pantai Palabuhanratu.

Kegiatan patroli diawali dari Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Bhayangkara, Jalan Siliwangi, Jalan Raya Citepus dan objek wisata Karanghawu Cisolok.

“Kami berikan imbauan menggunakan mobil pengeras suara bersama Polres Sukabumi, intinya kepada masyarakat, pedagang ataupun para pengendara selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, jaga jarak dan selalu cuci tangan, serta tetap menjalankan protokol kesehatan,” ujarnya.

Di tempat wisata, sambung Acep, tim patroli memberikan imbauan dengan cara humanis kepada wisatawan. Wisatawan di pantai juga diimbau agar tidak berenang karena ombak saat ini sedang tinggi.

“Tadi juga kita memberikan informasi kepada kepada masyarakat mengenai hal-hal yang harus dilakukan dan dibiasakan di masa transisi AKB. Ini sebagai upaya bersama pencegahan dan pengendalian Covid-19,” imbuhnya.

Selain memberikan teguran, sebagai tindakan pendisiplinan tim patroli juga melakukan Sosialisasi Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 41 Tahun 2020, sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat di masa transisi AKB.

“Saya rasa penyampaian imbauan perlu terus dilakukan, terutama mengenai Adaptasi Kebiasaan Baru,” pungkasnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *