23 Desa Raih Penghargaan

CIBADAK – 23 desa di Kabupaten Sukabumi mendapat penghargaan Anubhawa Sasana dari Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia, kemarin (4/10).

Penghargaan itu diberikan atas prestasi pemerintah daerah dalam membina desa sadar hukum.

Bacaan Lainnya

Data yang dihimpun Radar Sukabumi, desa yang mendapat penghargaan itu ialah Desa Babakan dan Cibatu Kecamatan Cisaat, Desa Borega Indah Kecanatan Cimanggu, Desa Pondokkaso Tengah dan Pondokkaso Tonggoh Kecamatan Cidahu, Desa Gunungbentang Kecamatan Sagaranten, Desa Sindang Resmi Kecamatan Jampangtengah, Desa Sekarsari dan Bojong Kecamatan Kalibunder, Desa Marga Laksana dan Gandasoli Kecamatan Cikakak, Desa Bojong Kalong dan Wangunreja Kecamatan Nyalindung, Desa Caringin Kulon, Seseupan, Cikembang danTalaga Kecamatan Caringin, Desa Cibenda dan Girimukti Kecamatan Ciemas, Desa Gunungguruh dan Cikujang Kecamatan Gunungguruh dan Desa Citamiang dan Sukamanis Kecamatan Kadudampit.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Prof. Dr. Enny Nurbaningsih mewakili Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan disaksikan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.

Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono mengungkapkan, penghargaan yang diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia itu diharapkan menjadi motivasi bagi desa-desa lainnya.

“Ke depan harus lebih banyak lagi desa yang sadar hukum,” ungkapnya kemarin (4/10).

Untuk membangkitkan kesadaran atas hukum, pihaknya juga bakal melakukan sosialisasi yang melibatkan tokoh-tokoh masyarakat supaya dapat membantu pembinaan dan pemahaman.

“Untuk kecamatan dan desa yang sudah ditetapkan sebagai desa sadar hukum dan telah mendapatkan penghargaan serta hadiah dari Gunernur saya ucapkan selamat. Dan kepada camatnya mudah -mudahan bisa mempertahankan,” tutupnya.

Jabar Raih Penghargaan Anubhawa Sasana Desa

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan menyampaikan, desa sadar hukum memiliki beberapa kriteria, diantaranya memiliki masyarakat yang telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di atas 90 persen, angka kriminalitasnya rendah, masyarakatnya bebas dari narkoba, angka putus sekolah rendah, cinta lingkungan, serta masyarakatnya memiliki orientasi hidup bersih dan sehat.

“Hal itu dibutuhkan agar Sumber Daya Manusia (SDM) dapat memiliki hidup berkualitas, baik dari sisi pendidikan dan ekonomi sehingga generasi berikutnya terhindar dari bahaya narkoba” pungkasnya. (cr15/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *