1.145 Warga Sukabumi Jadi Buruh di Luar Negeri

PELAYANAN : Warga Kabupaten Sukabumi, saat mengurus administrasi sebagai syarat untuk pemberangkatan bekerja ke luar negeri di Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, kemarin (30/12). (FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI)

SUKABUMI — 1.145 Warga Kabupaten Sukabumi tercatat menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri. Data tersebut terhitung sejak Januari sampai Desember 2019 berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Sementara sepanjang tahun 2018, jumlah warga Kabupaten Sukabumi yang bekerja sebagai PMI mencapai 1.065 orang.

“Minat warga Kabupaten Sukabumi menjadi PMI untuk tahun meningkat, bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” jelas Kepala Seksi Penyediaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam dan Luar Negeri Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Tatang Arifin saat disambangi Radar Sukabumi di kantornya, Jalan Pelabuhan II, Kelurahan/Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, kemarin (30/12).

Bacaan Lainnya

Dari ratusan PMI ini, sambung Tatang, mayoritas mereka bekerja di negara Asia Pasifik. Seperti Hongkong, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam dan Taiwan. “Tren kerja ke luar negeri dengan tujuan negera bagian Asia Pasifik meningkat cukup signifikan dibanding negara lainnya. Moratorium ke negera di timur tengah untuk pekerja perorangan, menajdi salah satu penyebabnya,” imbuhnya.

Menurut Tatang, alasan para PMI asal Kabupaten Sukabumi ini lebih memilih negara Asia lantaran pengiriman PMI untuk sektor informal ke negara Timur Tengah hingga kini masih dimoratorium. “Dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi, kebanyakan PMI ini berasal dari Kecamatan Cisolok, Ciracap, Palabuhanratu dan Kecamatan Cikakak,” paparnya

Dirinya menambahkan, proses pengiriman PMI di Kabupaten Sukabumi, sudah dilakukan dengan sistem pelayanan terpadu satu pintu dengan melibatkan sejumlah pihak. Seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan instansi terkait lainnya.

“Untuk menekan maraknya calo tenaga kerja yang seringkali menimbulkan masalah, makanya semua pihak dilibatkan,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *