Pembakaran Limbah Triplek PT Rong Hua Xing Indonesia Menuai Protes

Muspika Cikembar saat memfasilitasi warga dan pihak perusahaan untuk mediasi soal pembakaran limbah pabrik triplek yang disoal warga, kemarin (5/11).

CIKEMBAR – Aktivitas pengolahan limbah pabrik triplek milik PT Rong Hua Xing Indonesia di Kampung Kertaraharja, RT 4/2, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, menuai protes dari semua kalangan. Pasalnya, dalam pengolahan limbahnya, perusahaan tersebut telah membakar limbah produksi hingga dikhawatirkan apinya merembet dan membakar pemukiman penduduk.

Penjabat Sementara (PJs) Kepala Desa Kertaraharja, Yunyun Zieni Arief mengatakan, kekhawatiran warga Kampung Kertaraharja ini, bermula saat pihak perusahaan melakukan pembakaran limbah triplek pada Senin (4/11) sekira pukul 19.00 WIB.

Bacaan Lainnya

“Saat itu, warga khawatir karena lokasi pembakaran limbah berada tidak jauh dengan pemukiman penduduk dengan jarak sekitar 10 meter,” jelas Yunyun kepada Radar Sukabumi, kemarin (5/11).

Pihaknya menilai wajar, bila warga Kampung Kertaraharja merasa khawatir terhadap aktifitas pembakaran limbah triplek tersebut. Lantaran, saat kejadian kondisi api tengah besar dan dapat berpotensi membakar rumah warga.

“Jadi warga itu, takut api yang berasal dari pembakaran limbah triplek tersebut, dapat menjalar ke rumah warga. Apalagi, saat kajadian angin tengah kencang,” ujarnya.

Untuk itu, saat proses pembakaran limbah triplek tersebut, pihaknya langsung koordinasi dengan Muspika Kecamatan Cikembar dan Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Kecamatan Cikembar untuk berupaya memadamkan api yang membakar limbah triplek tersebut.

“Warga yang memprotes soal pembakaran limbah triplek ini, ada sekitar 10 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah jiwa sekitar 25 orang,” paparnya.

Kasi Trantibum Kecamatan Cikembar, Dading mengatakan, saat kejadian pembakaran limbah triplek tersebut, ia bersama P2BK, Babinsa dan Bhabinkamtibmas langsung meninjau ke lokasi kejadian untuk berupaya memadamkan api yang membakar limbah produksi perusahaan triplek tersebut.

“Api berhasil dipadamkan sekira pukul 20.00 WIB, setelah satu unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi kejadian,” katanya.

Untuk mengantisipasi agar hal tersebut tidak terulang kembali, pihaknya langsung menjalin kerjasama dengan pemerintah Desa Kertaraharja, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat untuk melakukan mediasi bersama pihak perusahaan.

“Alhamdulillah setelah kita fasilitasi, akhirnya pihak perusahaan berjanji tidak akan kembali melakukan pembakaran limbah yang dapat menyebabkan keresahan warga sekitar. Bila kedepannya, pihak perusahaan bersikukuh membakar limbah triplek, maka pihak perusahaan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Direktur PT Rong Hua Xing Indonesia, Lin Guochi melalui Juru Bicara (Jubir) Aas Asiyah mengatakan, pembakaran limbah triplek tersebut, sengaja dilakukan. Lantaran pihak perusahaan tidak memiliki tempat untuk penampungan limbah.

“Selama tiga hari berproduksi, limbah triplek langsung kami bakar di lokasi perusahaan. Iya, biasanya limbah ini diangkut untuk dibuang ke perusahaan lain. Namun, karena di lokasi penampungannya sedang penuh. Maka kami terpaksa membakarnya di sini,” katanya.

Setelah melakukan mediasi dengan warga dan pemerintah Desa Kertaraharja serta pemerintah Kecamatan Cikembar, akhirnya pihak perusahaan sepakat tidak akan kembali melakukan pembakaran limbah triplek tersebut.

“Rencana kedepannya, limbah triplek ini akan kami buang ke tempat yang lebih aman. Untuk proses mekanismenya, nanti kita akan bekerjasama dengan Karang Taruna Desa Kertaraharja,” pungkasnya. (den/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *