Modus Terduga Pelaku Pungli
- Pada Oktober 2018, Anjar Arifin mendatangi palaku OK untuk memberikan uang sebesar Rp 10 juta dan surat lamaran kerja di depan kantor Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar.
- Saat proses transaksi, korban merasa percaya kepada pelaku bisa memasukan kerja ke PT GSI Cikembar.
- Namun hingga satu tahun lebih, korban tidak mendapatkan panggilan untuk bekerja di perusahaan yang memproduksi sepatu itu.
- Karena emosi, akhirnya korban langsung memposting aksi pelaku di media sosial facebook hingga viral dan komentarnya mencapai ribuan.
- Setelah viral di media sosial, korban langsung mendapatkan telepon dari Polsek Cikembar.
- Petugas pun menyarankan mendatangi Mapolsek Cikembar untuk membuat laporan secara resmi.
- Setelah korban membuat laporan, Sat Reskrim Polsek Cikembar langsung memburu pelaku OK dan berhasil menemukan keberadaannya di rumah kediamannya.
- Kini, pelaku tengah berada di rutan Mapolsek Cikembar untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam.
- Polisi menduga, korban aksi pelaku ini, bukan hanya satu orang.
- Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih dalam dan memeriksa beberapa saksi untuk mengembangkan dugaan kasus pencaker itu.
- Polisi juga berencana akan memanggil dan memeriksa PT GSI Cikembar untuk perkembangan kasusnya.
*Sumber: Keterangan korban dan diolah dari berbagai keterangan