Gurita Pungli di PT GSI, Satu Pelaku Diamankan

PEMERIKSAAN : Anjar Arifin (30) bersama istrinya saat melaporkan aksi pungli pencaker di PT GSI Cikembar ke Mapolsek Cikembar, Kamis (28/11).

Modus Terduga Pelaku Pungli

  • Pada Oktober 2018, Anjar Arifin mendatangi palaku OK untuk memberikan uang sebesar Rp 10 juta dan surat lamaran kerja di depan kantor Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar.
  • Saat proses transaksi, korban merasa percaya kepada pelaku bisa memasukan kerja ke PT GSI Cikembar.
  • Namun hingga satu tahun lebih, korban tidak mendapatkan panggilan untuk bekerja di perusahaan yang memproduksi sepatu itu.
  • Karena emosi, akhirnya korban langsung memposting aksi pelaku di media sosial facebook hingga viral dan komentarnya mencapai ribuan.
  • Setelah viral di media sosial, korban langsung mendapatkan telepon dari Polsek Cikembar.
  • Petugas pun menyarankan mendatangi Mapolsek Cikembar untuk membuat laporan secara resmi.
  • Setelah korban membuat laporan, Sat Reskrim Polsek Cikembar langsung memburu pelaku OK dan berhasil menemukan keberadaannya di rumah kediamannya.
  • Kini, pelaku tengah berada di rutan Mapolsek Cikembar untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam.
  • Polisi menduga, korban aksi pelaku ini, bukan hanya satu orang.
  • Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih dalam dan memeriksa beberapa saksi untuk mengembangkan dugaan kasus pencaker itu.
  • Polisi juga berencana akan memanggil dan memeriksa PT GSI Cikembar untuk perkembangan kasusnya.

*Sumber: Keterangan korban dan diolah dari berbagai keterangan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *