Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Optimalkan Pemeliharaan Infrastruktur

Pjs Bupati R. Gani Muhamad saat menyampaikan nota pengantar Raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, Palabuhanratu, Selasa (27/10).

PALABUHANRATU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan laporan keputusan pimpinan DPRD tentang penyesuaian dan penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur atas Raperda tentang perubahan APBD tahun 2020 dan penyampaian nota pengantar penjelasan Bupati Sukabumi mengenai Raperda tentang APBD 2021 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, Palabuhanratu, Selasa (27/10).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara dan dihadiri oleh Pjs Bupati Sukabumi, Raden Gani M, unsur Forkopimda, Penjabat Sekda, Para Kepala Dinas, Para Camat, Kepala Bagian Setda dan lainnya.

Bacaan Lainnya

“Tahun Anggaran 2021 merupakan tahun terakhir penjabaran RPJMD Kabupaten Sukabumi tahun 2016-2021, yang mengawal visi daerah.

Yakni, terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Religius dan Mandiri. Adapun tema pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun 2021 yaitu pemeliharaan infrastruktur wilayah dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara kepada Radar Sukabumi melalui telepon selulernya, Selasa (27/10).

Hasil dari evaluasi dari penyesuaian Gubernur, maka DPRD Kabupaten Sukabumi menyepakati agar dilaksanakan oleh pemerintah daerah sesuai dengan hasil dari evaluasi Gubernur.

“Kami meminta secara khusus kepada pemerintah daerah, agar hasil evaluasi Gubernur dari detail-detail mata anggaran agar betul penyerapan sesuai yang ditetapkan dan diharapkan oleh masyarakat,” paparnya.

Dalam penyampaian nota pengantar Raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021, Pjs Bupati R. Gani Muhamad mengatakan, pendapatan daerah baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (AD), pendapatan transfer dan lainnya, pendapatan daerah yang sah secara umum mengalami dinamika yang cukup fluktuatif dan harus dicermati dengan seksama.

“Untuk mengatasi hal ini, pemerintah daerah melakukan beberapa langkah seperti mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan melalui perkiraan terukur secara rasional dengan tetap memperhatikan prioritas kegiatan sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam RPJMD,” bebernya.

Penyesuaian PAD yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain, pendapatan yang sah dan penyesuaian kebijakan dana perimbangan yang bersumber dari pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Pemerintah daerah sangat memahami keinginan dan perhatian masyarakat serta perangkat daerah yang telah memberikan masukan dengan mengajukan usulan-usulan kegiatan dalam rancangan anggaran tahun 2021,” pungkasnya. (Den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *