Disperkim Kabupaten Sukabumi Pastikan Pembangunan Gedung Perkantoran Pemda Tahun 2024, Tunggu Hasil Kajian

Gedung Pusat Pemerintahan Kabupaten Sukabumi
Gedung pusat perkantoran pemerintah daerah kabupaten Sukabumi yang belum usai di jalan ahmad yani Palabuhanratu.

SUKABUMI – Dinas perumahan dan kawasan permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi telah memastikan pembangunan gedung pemerintah daerah yang berlokasi di sekitar jalan Ahmad Yani atau kawasan Lapang Cangehgar, Kecamatan Palabuhanratu akan dilanjutkan tahun 2024 ini.

Saat ini, dinas perumahan dan kawasan permukiman tengah melakukan kajian oleh tim penilai independen yang telah ditunjuk guna menghitung jumlah anggaran untuk kebutuhan pembangunan lanjutan gedung perkantoran tersebut.

Bacaan Lainnya

Hal itu diungkapkan Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Lukman Sudrajat belum lama ini, yang menerangkan bahwa kelanjutan pembangunan gedung perkantoran pemerintah daerah tersebut sesuai dengan instruksi Bupati Sukabumi.

Saat ini, kata Lukman tim penilai independen masih melakukan kajian dan bekerja untuj menghitung besaran anggaran pembangunan perkantoran tahap lanjutan, yang diakuinya sejak dua tahun lalu struktur bangunan gedung perkantoran pemda sudah berdiri dan selesai dikerjakan.

“Ini selanjutnya tahap pekerjaan penataan kawasan perkantoran seperti taman, perkerasan jalan, dan sarana penunjang lainnya. Tapi kebutuhan anggarannya kami belum tahu, tim penilai yang menentukan,” ungkap Lukman.

Lukman Sudrajat
Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Lukman Sudrajat

Lukman menegaskan, untuk pembangunan lanjutan nantinya penataan ruang kawasan untuk pusat perkantoran ini akan dibuat lebih refresentatif sehingga akan membuat nyaman, dan aman bagi para ASN (Aparatur Sipil Negara) nantinya, dimana desain gedung berbentuk heksagonal dan berlantai 4.

“Didalamnya nanti akan terdapat 14 dinas yang akan mengisi pusat perkantoran itu. Di dalam kawasan itu dibangun juga rumah susun dan asrama bagi ASN,” jelasnya.

“Palabuhanratu sebagai ibu kota Kabupaten Sukabumi dijadikan induk pengembangan pusat perkantoran pemerintahan,” imbuhnya.

Lukman kembali menegaskan, untuk kelanjutan pembangunan dan penataan kawasan pusat perkantoran itu akan dilaksanakan tahun 2024 ini, sehingga semua perkantoran pemerintahan daerah nantinya akan tersentralisasi atau terpusat di Palabuhanratu.

“Kalau tim penilai sudah selesai menghitung jumlah anggarannya, kita langsung eksekusi dan menunjuk calon kontraktor pelaksana,” tandasnya. (ndi/d).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *