Bandit Rampok Koperasi di Surade, Modusnya Ancam, Ikat, Sekap

SUKABUMI – Untuk pertama kalinya, kawanan perampok di wilayah Surade melakukan aksinya siang hari. Tak tanggung-tanggung, jumlah uang yang digondol mencapai Rp70 juta milik Koperasi Simpan Pinjam Rukun Sejahtera (KSPRS) Kampung Simpang Karet, (RT 1/1) Desa Citanglar, Kecamatan Surade. Hingga kini, polisi masih mengungkap kasus tersebut. Belum ada titik terang perkara kasus ini.

Aksi perampokan terjadi pada Rabu (27/11) sekira pukul 13.00 WIB, dua karyawan koperasi disekap oleh kawanan pelaku.

Bacaan Lainnya

“Saat kejadian, kondisi di koperasi itu tengah dalam keadaan sepi dan hanya terdapat dua karyawan saja,”jelas Kapolsek Surade AKP Noerbertus Santoso kepada koran ini melalui telepon selulernya, Kamis (28/11).

Untuk memburu kawanan pelaku tersebut, ujar Noerbertus, pihak kepolisian merasa kesulitan untuk mengetahui identitasnya. Sebab, saat pelaku menjalankan aksi kejahatannya, bagian muka mereka ditutupi. Terlebih lagi, di wilayah koperasi tersebut tidak terpasang CCTV. “Pelaku diperkirakan lebih dari satu orang,” ujarnya.

Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pengakuan dua karyawan koperasi yang disekap itu, pelaku dalam menjalankan aksinya telah membawa senjata tajam dan benda mirip senjata api.

“Saat beraksi, pelaku meminta kepada kedua karyawan koperasi itu, untuk menunjukan tempat penyimpanan uang. Bila tidak menunjukan, mereka menakut-nakuti dan tidak segan-segan akan melukainya,” ujarnya.

Setelah kawanan perampok itu, mengetahui tempat penyimpanan uang, mereka langsung mengikat kedua tangan dan menutup mulut kedua karyawan itu, menggunakan lakban. “Setelah diikat, kawanan perampok itu langsung memasukan kedua korban ke dalam kamar dan menguncinya,” timpalnya.

Setelah dua karyawan itu, dimasukan kedalam kamar dengan kondisi pintu terkunci, kawanan perampok tersebut langsung menggasak uang sebesar Rp70 juta yang berada di tempat penyimpanan tersebut.

“Sebelum melarikan diri, pelaku juga mengambil ponsel dan sepeda motor yang ada di dalam ruangan kantor. Iya, kalau di kalkulasikan semuanya, kerugian ini ditaksir mencapai Rp102 juta,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *