Istri Bawakan Kondom Berisi Sabu untuk Suaminya di Penjara

Wanita ini membawa kondom berisikan sabu untuk suaminya di penjara

RADARSUKABUMI.com — Seorang ibu muda berjilbab menyelundupkan sabu ke Rutan Kelas II-B Depok menggunakan kondom. Sabu akan diberikan kepada suaminya yang mendekam di lapas.

Sambil membawa anaknya yang masih balita, perempuan tersebut menyelundupkan sabu-sabu itu pakai kondom ke Rutan Depok.

Bacaan Lainnya

Peristiwa itu terjadi saat pengunjung perempuan berinisial H itu datang ke Rutan Depok pada Rabu (6/11/2019) siang pukul 14.00 WIB.

Sesuai dengan SOP Lapas Kelas II B Depok, setiap pengunjung, menjalani proses pemeriksaan barang bawaan.

Begitu juga dengan ibu muda yang ikut membawa balitanya ini.

“Pada saat H memasuki pintu utama, kami juga melakukan penggeledahan badan khusus wanita sesuai dengan prosedur,” ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris dalam keterangannya.

Saat melakukan penggeledahan itu, petugas wanita Rutan Depok mencurigai gerak-gerik H. Sebab, lengan kiri H terus mengepal.

Setelah dicek, ibu muda H ternyata membawa barang berupa sabu-sabu yang dibungkus dalam kondom.

“Ternyata barang yang dalam genggaman telapak tangan kiri pengunjung berinisial H itu diduga narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalam alat kontrasepsi (kondom) dengan dilapisi plastik dan dibungkus tisu,” tuturnya.

Petugas langsung mengamankan H beserta anaknya dan barang bukti sabu-sabu sebanyak 7 paket kecil. Petugas langsung melimpahkan kasus itu ke Polres Depok untuk dilakukan pengembangan.

Abdul menambahkan, berdasarkan hasil interogasi sementara, H hendak mengirimkan sabu-sabu itu kepada suaminya yang menghuni Rutan Depok.

“Untuk suaminya yang inisial RNV kasus narkoba dengan vonis pidana 4 tahun 2 bulan,” kata dia.

(ral/int/pojokjabar/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *