Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara, Komisi I DPRD Jabar Bantu Tuntut Keadilan ke Pusat

Sementara itu, Penjabat Sekda Kabupaten Sukabumi, Zainul mengatakan, pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, serius menyikapi soal rencana CDOB KSU itu.

Bahkan, saat ini pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi akan menyiapkan kantor pemerintahan sementara CDOB KSU untuk kantor Bupati persiapan dan Setda yang di pusatkan di kantor Komplek BKPSDM di Jalan Raya Kadupugur, Cijalingan, Kecamatan Cicantayan.

Bacaan Lainnya

“Semua sudah kita persiapkan dan sudah kita hitung, mulai dari kajian dengan perguruan tinggi juga sudah kita lakukan. Hanya saja, memang bilamana nanti harus ada yang kita sempurnakan persyaratannya, tentu akan kita lakukan semuanya,” jelas Zainul

Selain sudah mempersiapkan untuk kantor Bupati dan Setda, sambung Zainul, pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi juga menyiapan kantor pusat pemerintahan Kabupaten Sukabumi Utara berupa aset milik pemerintah daerah dengan seluas kurang lebih 10 hektare.

Sementara untuk pengadaan tanah untuk akses masuk ke lokasi pusat pemerintahan CDPOB KSU pada tahap satu seluas kurang lebih 10.500 meter persegi dengan nilai sekitar Rp15 Miliyar pada tahun 2021, tahap dua seluas kurang lebih 41.000 meter persegi dengan nilai sekitar Rp35 Miliyar pada tahun 2021 dan tahap tiga seluas kurang lebih 280.000 meter persegi dengan nilai sekitar Rp240 Miliyar pada tahun 2022 sampai tahun 2026.

“Untuk itu, kami berharap dengan adanya kunjungan kerja dari DPRD Provinsi Jawa Barat ini, dapat menjadi energi baru yang makin memperkuat masyarkat Kabupaten Sukabumi untuk terbentuknya CDOB KSU,” bebernya.

Menurutnya, revisi penegasan batas pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi dengan CDPOB KSU hasil dari Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (BAKOSURTANAL) pada 2010 menjadi PTRT Badan Informasi Geofasial dengan pendetilan batas 21 kecamatan dan 161 desa dan dua kelurahan melalui penerbitan Peraturan Bupati (Perbup).

“Rencana pembentukan CDOB KSU itu, ada 21 Kecamatan dan 161 desa serta dua kelurahan dengan luas cakupan sekitar 947,52 kilometer persegi. Berdasdarkan pendataan jumlah jiwa pada semester dua tahun 2019 ini, jumlah total penduduk Kabupaten Sukabumi ada 2.571.890 jiwa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *