Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara, Komisi I DPRD Jabar Bantu Tuntut Keadilan ke Pusat

SUKABUMI – Rencana pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru Kabupaten Sukabumi Utara (CDOB KSU) sampai saat ini belum juga mendapatkan kabar baik, sejak dimunculkan isu tetang harapan masyarakat yang ingin dimekarkan beberapa tahun lalu hingga kini prosesnya masih menemui jalan buntu.

Pasalnya, prosesnya terhenti oleh moratorium pemerintahan pusat yang hingga kini belum dicabut.

Bacaan Lainnya

Untuk membahas hal itu, Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat telah melakukan kunjungan kerja ke pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Zainul di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Rabu (16/9).

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat mengatakan, pihaknya sengaja melakukan kunjungan kerja ke pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, karena Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat telah mendapatkan mandat dari pimpinannya untuk menindaklanjuti nota pengantar dari Gubernur Jawa Barat untuk membuat ksesepakatan bersama tiga Calon Daerah Sementara Otonomi Baru.

“Jadi di Provinsi Jawa Barat itu, ada tiga yang akan dimekarkan daearahnya. Yakni, Kabupaten Garut Selatan, Bogor B arat dan Kabupaten Sukabumi Utara.

Iya, sebelum naskah itu ditandatangi oleh pimpinan, kami diberikan kewajiban untuk memeriksa ulang soal kesiapan calon-calon daerah otonomi baru ini. Salah satunya CDOB KSU,” katanya.

Menurutnya daerah kota maupun kabupaten yang ada di wilayah Provinsi Jawa Barat ini, sangat banyak daerah yang ingin melakukan pemekaran.

Namun, berdasarkan penelaahan tim akhirnya tiga daerah tersebut, menjadi skala prioritas untuk dilakukan pembentukan daerah otonomi baru.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *