Wisata Kabupaten Bogor Tidak Dilarang, Apa syaratnya?

Bupati Bogor Ade Yasin
Bupati Ade Yasin saat wawancara langsung secara virtual dengan televisi swasta di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Kamis (13/5).

RADARSUKABUMI.com – Pemerintah Kabupaten Bogor mempersilahkan masyarakat untuk berwisata di Kabupaten Bogor. Namun ada beberapa syarat yang harus dilakukan jika ingin berwisata di Kabupaten Bogor.

Apa syaratnya?

Bacaan Lainnya

Bupati Bogor, Ade Yasin Munawaroh menyebut vaksin menjadi syarat utama jika ingin berwisata di Kabupaten Bogor.

“Memang wisata itu tidak dilarang, tapi karena kemarin itu penyekatannya untuk mudik jadi otomatis yang mau wisata kena penyekatan, karena sulit membedakannya,” kata Ade Yasin.

“Tapi kalau memang sudah selesai penyekatan mudiknya ini kan secara lingkungan yang terdekat dengan Bogor juga masih bisa melakukan wisata, karena aturan terkait aglomerasi itu belum dicabut, dengan syarat harus (bawa) antigen, swab (kalau menginap), prokes ketat. (tapi) bagi yang sudah vaksin bebas tanpa harus bawa hasil rapid dan lain sebagainya,” sambungnya.

Meski demikian, dijelaskan Ade Yasin, pembatasan di tempat wisata masih tetap diterapkan. Di mana, pengunjung wisata hanya diizinkan sebanyak 30 persen dari kapasitas yang ada.

“Diaturlah supaya yang sudah masuk keluar dulu, baru silahkan yang baru masuk lagi. Diatur waktunya,” imbuh dia. “Kita monitoring juga melalui tim gabungan dari pariwisata dan dinas lain,” lanjutnya.

Dalam kesempatan ini, Ade Yasin juga tak lupa mengingatkan warga untuk tidak harus memaksakan diri melakukan aktivitas yang yang dirasakan tidak perlu. Karena, keamanan dan kesehatan masyarakat lebih penting dari segalanya.

“Himbauannya masyarakat untuk tetap menahan diri dan tidak kemana-mana dulu, karena memang sangat berbahaya sekali Covid ini, banyak contoh orang yang tadinya segar bugar ternyata hanya bertahan selama tiga hari karena diserang Covid, jadi kami ingin masyarakat semua aman dan sehat, jadi tidak harus memaksakan diri melakukan aktivitas yang dirasakan tidak perlu,” pungkasnya.

(Adi/pojokbogor)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *