Warga Bogor Aniaya Istri Siri Hingga Tewas, Mayatnya Dikubur di Dalam Rumah

Ilustrasi kriminal

BOGOR, RADARSUKABUMI.com – Unit Reskrim Polsek Parungpanjang mengembangkan penganiayaan oleh AA (37) terhadap istri sirinya, SM (17) di Perumahan Griya Parungpanjang, RT 03/04, Desa Kabasiran.

Bahkan, kini Polisi menemukan kasus baru. Pasalnya, AA menguburkan manusia dalam rumah. Polsek Parungpanjang, Kompol Nundun Radiaman mengatakan, pihaknya akan meminta bantuan tim forensik Polres Bogor.

Bacaan Lainnya

“Kalau makam benar informasinya, tapi pengakuan korban (SM). Suaminya, sedang mengobati orang lain dan dibawa ke rumah tapi katanya sebulan kemudian meninggal. Makanya, kami lakukan tahapan yang lain untuk lebih pendalamani kasus ini,” tuturnya

Lebih lanjut ia mengatakan, belum mengetahui identitas jasad yang dikubur tersebut. Bahkan, kata Nundun, SM juga tidak tahu. “Informasi, baru Februari 2020 orang yang dikubur dalam rumah itu meninggal,” katanya.

Ia menambahkan, jenis kelamin orang yang dikubur tersebut adalah perempuan. “Mungkin dari tim forensik akan ketahuan, dugaan kematiannya, katanya orang tidak jelas dan indikasi ke radikal tidak ada, bahkan ketika dilakukan pemeriksaan tak didapati benda lain, hanya baju saja,” tuturnya.

AA mengontrak sejak pertengahan Agustus 2019, namun dari data RT perumahan tidak tercantum bahwa pelaku sudah menikah. “Pelaku mengaku aniaya istri karena masakan tidak enak. Sedangkan, pelaku menikahi korban saat masih berumur 13 tahun,” tambahnya.

Seperti diketahui, AA nekat menyekap dan menganiaya SM di dalam rumah. Minggu (3/5), akhirnya SM berhasil melarikan diri dari rumahnya sekitar pukul 16.00 Wib melalui jendela kamar mandi. Saat itu, SM keluar dengan keadaan terluka. (nal/RB/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *