Walhi Jabar Kecam Dampak Eksploitasi Alam Berlebihan di Rumpin

eksploitasi alam di Rumpin
eksploitasi alam di Rumpin

BOGOR –  Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat mengritik atas bencana alam yang sering terjadi di wilayah Rumpin dan sekitarnya. Dampak aktivitas pertambangan diduga kuat menjadi penyebab utama.

Organisasi independen itu mengecam keras eksploitasi tambang yang merusak lingkungan hidup. Terutama dampak negatif yang dirasakan membahayakan keselamatan hidup banyak orang.

Bacaan Lainnya

“Sesuai Undang – Undang Minerba maupun UU PPLH (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup), setiap usaha tambang wajib melakukan reklamasi, rehabilitasi dan mitigasi dari dampak usahanya pada alam maupun lingkungan sosial,” tegas Direktur Walhi Jabar, Meiki W. Paendong pada Selasa, (14/9/2021).

Dalam Ijin Usaha Pertambangan (IUP) juga mengatakan hal yang sama yang menjadi tanggung jawab pengusaha.

Jangan sampai, sambung Meiki, pengusaha abai atas kewajiban yang memang harus terus disuarakan semua pihak.

Meiki juga mengungkapkan, hasil kajian Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jabar, hasil produksi tambang di Kabupaten Bogor telah melewati batas ketentuan. Produksi juga melampaui jumlah pemesanan dari luar wilayah.

Sempat akan ada moratorium, namun hal itu terbentur dengan UU Cipta Kerja.

“Banyaknya produksi tidak diimbangi pengawasan dan pengelolaan internal perusahaan maupun dinas terkait seperti ESDM dan LH. Padahal itu kewajiban perusahaan maupun pemerintah,” bebernya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *